DKPP Apresiasi Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu

DKPP, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi upaya Bawaslu memitigasi kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap IKP menjadi rujukan bagi penyelenggara dalam mengambil kebijakan strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemilu mendatang. Hal itu disampaikan I Dewa Kade

Heddy Lugito Berharap Sedikit Aduan Pada Pemilu 2024

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito berharap DKPP tidak menerima banyak aduan dalam tahapan Pemilu 2024. Demikian disampaikan Heddy saat menjadi bintang tamu dalam program Obrolan Malam Fristian, yang tayang di stasiun televisi BTV, Kamis (15/12/2022) malam. Heddy mengatakan, dalam Pemilu 2024 akan menghadirkan banyak hal baru, mulai dari pasangan

Ratna Dewi: Jaga Budaya, Jaga Kemurnian Suara Rakyat

Jakarta, DKPP – Terdapat banyak aspek yang berkaitan dengan kode etika penyelenggara pemilu, mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, hingga budaya. Aspek budaya sendiri dinilai sangat penting dalam konteks penegakan hukum pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dalam skala lebih luas, aspek budaya bahkan sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian disampaikan Anggota

Provinsi Papua Peringkat Pertama Jumlah Teradu KEPP

Garut, DKPP – Sebanyak 17 penyelenggara pemilu asal Provinsi Papua disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2022. Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan Provinsi Papua berada di peringkat pertama dalam jumlah Teradu pelanggaran KEPP. Hal itu disampaikan dalam Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

DKPP Ingin Pemerintah dan DPR Dukung Anggaran Penegakan KEPP

Garut, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berharap pemerintah dan DPR memberikan dukungan yang lebih memadai terkait penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Hal ini adalah satu dari empat rekomendasi DKPP untuk masa yang akan datang. Rekomendasi ini disampaikan Ratna Dewi saat membacakan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2022 di Kabupaten

DKPP Terima 83 Aduan dan Sidangkan 34 Perkara KEPP Selama 2022

Garut, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 83 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya beralih menjadi perkara pelanggaran KEPP. Demikian disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewa Pettalolo saat menyampaikan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2022 dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Heddy Lugito Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Kecewa Karena Pemilu

Garut, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengingatkan penyelenggara pemilu untuk berhati-hati dan bekerja secara profesional pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Peringatan tersebut disampaikan Heddy Lugito dalam Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Garut, pada Rabu (7/12/2022). Kehatian-hatian dan kerja profesional

Sekretaris DKPP: Laporan Kinerja DKPP Tradisi Akuntabilitas dan Transparansi

Garut, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mengatakan kegiatan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Kode Etik Pemilu Tahun 2022 sejalan dengan tradisi lembaga ini. Demikian disampaikan Yudia saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2022 di Kabupaten Garut, Rabu (7/12/2024). “Hal ini sejalan dengan pemikiran bahwa DKPP

Ratna Dewi: Hindari Cacat Moral dengan Jaga Profesionalitas dan Integritas

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berpesan, penanganan pelanggaran pemilu oleh jajaran pengawas harus sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundang-undangan. Semua kinerja penyelenggara pemilu harus bersifat terbuka sehingga dapat diakses dan diketahui oleh publik kecuali informasi yang dikecualikan. Hal itu disampaikan Ratna Dewi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi