Ketua DKPP Menjadi Keynote Speaker Diskusi IPD dan CPSSA

Jakarta, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)            Prof Jimly Asshiddiqie, Jumat (20/11), menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam diskusi publik yang diadakan oleh Institute for Peace and Democracy (IPD) bekerja sama dengan Center for Policy Studies and strategic Advocacy (CPSSA). Diskusi bertema “Apakah Indonesia Masih Berada dalam Sistem Politik Demokrasi Presidensial?” tersebut digelar di

NHS: Pengaduan Merupakan Indikasi Ketidakpuasan Terhadap Penyelenggara Pemilu

Palu, DKPP – Sebagai lembaga penegak kode etik, DKPP merasa perlu menggali data dan informasi lebih banyak mengenai berbagai kemungkinan potensi permasalahan penyelenggaraan Pemilu di berbagai daerah, utamanya yang memiliki kaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran KPU dan jajaran Bawaslu.   Data dan informasi itu penting untuk menyusun pemetaan persoalan jelang voting day pilkada

Dr. Nur Hidayat Sardini: FGD untuk Petakan Persoalan Jelang Voting Day

Palu, DKPP – Sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki perhatian serius terhadap agenda nasional yaitu Pilkada Serentakdi 9 provinsi, 22 kabupaten dan 36 kota yang akan digelar 9 Desember 2015.  DKPP ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah dapat berjalan sesuai aturan hukum dan aturan etika, sehingga

Staff DKPP Ikuti Konvensi Nasional Humas Indonesia

Jakarta, DKPP – Konvensi Nasional Humas Indonesia 2015 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (18/11). Acara ini diikuti oleh para praktisi humas dan akademisi seluruh Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut beberapa staf DKPP dari subbagian publikasi dan sosialisasi, subbagian pengaduan, dan subbagian persidangan.

Prof Jimly: Saya Bangun MK dari Nol

Palu, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa membangun lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari nol. Dari yang tidak memiliki apa-apa menjadi lembaga prestisius. Sementara kemudian ada orang yang meruntuhkan martabat serta kewibawaan lembaga itu, membuatnya marah. “Wajar dong saya marah. Saya juga manusia,” katanya saat menjawab salah seorang penanya

Ketua DKPP Kenalkan Etika

Palu, DKPP- Sebagian besar ahli hukum masih berpendapat bahwa hukum adalah panglima. Hukum adalah segalanya. Hukum tidak boleh bercampur dengan aspek lain seperti budaya dan sosilogi dan agama. Doktrin supremasi hukum melanda seluruh umat manusia. Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Tadulako,

Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi

Palu, DKPP – Ratusan peserta menghadiri acara sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Theatre Room Universitas Tadulako, Rabu (19/11). Kegiatan ini merupakan kerjasama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan  Universitas Tadulako. Dalam sambutan, Rektor Univeritas Tadulako Prof Muhammad Basyir mengungkapkan kebanggaannya. Pasalnya, universitas yang dia pimpin menjadi salah menjadi tempat sosialisasi DKPP. â€œMudah-mudahan kerjasama ini berkelanjutan,”

Jelang Pemilukada, DKPP Berhentikan Tetap Lima Penyelenggara Pemilu

Jelang Pemilukada, DKPP Memecat Lima Penyelenggara Pemilu Jakarta, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terpaksa harus memberhentikan lima penyelenggara Pemilu. Pasalnya, mereka dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka yang diberhentikan adalah empat komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dan satu anggota Panwas Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tersebut, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara

DKPP Berhentikan Sementara Tiga Komisioner KPU Kalteng

Jakarta, DKPP- Putusan etis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (18/11), di antara sanksinya adalah memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sanksi ini dijatuhkan karena DKPP menilai ada keputusan KPU Kalteng yang tidak benar dan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada Teradu I, II, III atas Nama

DKPP Berhentikan 2 Anggota Panwaslu Pematangsiantar

Jakarta, DKPP- Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (17/11), menyatakan bahwa dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Oleh DKPP, keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu II atas nama Manuaris Sitindaon dan Teradu III atas nama Elpina selaku Anggota