DKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Delapan Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Nias Selatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada delapan penyelenggara pemilu di Kabupaten Nias Selatan untuk perkara nomor 78-PKE-DKPP/VIII/2020. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan delapan perkara pada Rabu (14/10/2020). Pengadu pada perkara ini adalah Teniswan Waruru. Sedangkan Teradunya Repa Duha, Edward Duha, Yulianus Gulo, Meidanariang Hulu, dan Eksodi