Terkendala Teknis, Sidang Ketiga TTS Ditunda

Jakarta, DKPP– Hari ini, Rabu (9/10) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menyidangkan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Timor Tengah Selatan (TTS). Sebelumnya, sidang ini direncanakan digelar secara video conference  di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

Jimly: Staf Bisa Dipecat!

**** Ketua Majelis Tegaskan Tidak Ada Biaya Perkara Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie membangun tradisi baru. Sebelum mulai sidang, dia mengroscek dulu terhadap Pengadu maupun Teradu mengenai apakah ada pungutan atau tidak dalam meregistrasi perkara. “Saya tanya kepada Pengadu. Apakah ada pungutan saat meregistrasi perkara?” tanya Jimly saat memimpin sidang

Enam Alasan, Ketua DPC PDIP Alor Adukan KPU Alor

Jakarta, DKPP – Ada enam alasan DPC PDIP Alor, Nusa Tenggara Timur, mengadukan KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Alor tadi pagi, (09/10) pukul 10.WIB. Selaku ketua majelis adalah Saut H Sirait dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini serta Anna Erliyana. Pihak Pengadu

Besok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan dua Putusan dan satu Ketetapan, besok (10/10) pukul 15.30 WIB. Lokasinya, di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Pertama, pihak Teradu yakni ketua dan anggota KPU Jayawijaya; Alexander Mauri, Joy M Bukorsom, Yenius Yarre, dan

Khawatir Ada Pungutan, Sebelum Sidang Ketua Majelis Kroscek ke Pengadu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa Mahkamah Konstitusi. Ketua DKPP  Jimly Asshiddiqie menanyakan kepada Pengadu mengenai teknis pengaduan ke DKPP. “Saat ini lagi ramai masalah MK. DKPP ini lembaga baru. Jadi, administrasi belum begitu tertib, gajinya kecil, saya mau cek. Apakah Saudara (Pengadu, red) dipungut biaya nggak

Sidang KPU Berikutnya Putusan

Jakarta, DKPP – Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU RI berikutnya langsung ke pembacaan Putusan. “Kami pertimbangkan, bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup. Jadi sidang berikutnya Putusan. Jadi tidak perlu lagi menunggu terlalu lama,” ungkap ketua majelis Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang tadi siang (8/10). Jimly didampingi anggota

Sidang Kedua Biak Numfor, Mendengar Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP– Sidang kedua perkara Biak Numfor, Papua, pada Selasa (8/10) memasuki agenda mendengarkan keterangan Saksi. Pengadu Timotius Rumansara yang merupakan kuasa dari bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Agustinus Rumansara dan Arianto Raisal menghadirkan dua Saksi. Mereka adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Biak Numfor Hein Manggaprow dan

Besok Sidang Perdana KPU RI

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU RI besok (08/10). Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradunya adalah tiga komisioner KPU dan seorang pegawai setjen KPU RI. Sedangkan Pengadunya Yulianus Dwaa, ketua Koalisi Rakya Prodemokrasi Provinsi Papua. Pokok pengaduannya berdasarkan nomor 110/DKPP-PKE-II/2013,

Evaluasi Pelaksanaan Tugas DKPP

Cisarua, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tugas DKPP RI bertempat di Grand Ussu Hotel & Convention. Acara digelar Kamis-Sabtu 3-5/10 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP. Adapun tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tugas DKPP RI terutama pelaksanaan tugas penanganan kasus-kasus pelanggaran kode etik penyelenggara

Pemilu 2014 Harus lebih Baik Dari Pemilu-Pemilu Sebelumnya

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dibentuk dengan tujuan menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Integritas dan kredibilitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu merupakan hal pokok dalam mewujudkan Pemilu yang luber jurdil. Karena dibentuk dengan dasar menegakkan etika penyelenggara Pemilu maka tugas dan fungsi lembaga ini secara substansial adalah menegakkan hukum dan etika (Rule