DKPP Peringatkan Ketua Panwaslu Pamekasan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi kepada Zaini, ketua Panwaslu Pamekasan. Sementara kepada anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko, DKPP merehabilitasi nama baiknya.   Hal tersebut disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (23/5). Selaku Ketua majelisSelaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini,

Ketua PPK Banda Baro Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua PPK Banda Baro, Aceh Utara telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua PPK Banda Baro Tajuddin.   “Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan  kabupaten Aceh Utara untuk melaksanakan putusan ini, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik

Ketua KPU Kab Karimun Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Karimun telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kab Karimun yaitu Bambang Hermanto. Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada anggota KPU Kab Karimun atas

Ketua KIP Aceh Barat Daya Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua KIP aceh Barat Daya telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua KIP aceh Barat Daya a.n Muhammad Djakfar.   “Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan  kabupaten Aceh Utara untuk melaksanakan putusan ini, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan

Ketua dan Dua Anggota KPU Kab Sikka, NTT Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan dua Anggota KPU Kab Sikka, NTT telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketiga Teradu yakni Teradu I atas nama Vinsensius Vivano Bogar, Teradu II atas nama Alfonsus Hilarius Ase, dan Teradu III atas

Ketua dan Anggota Panwaslu Jakarta Selatan Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Jakarta Selatan telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP merehabilitasi nama baik para Teradu yakni Yusuf Satyanegara, Ahmad Ari Masyhuri,danAnwar Ahmad Sanusi.   “Memerintahkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Putusan ini, memerintahkan BadanPengawasPemilihanUmumRepublik Indonesia untuk mengawasi

Ketua dan Anggota KPU Kab Pasaman Barat Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Paseman Barat telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada kelima Teradu yakni Teradu I atas nama Syafrinaldi, Teradu II atas nama Eki Kurniawan, Teradu III atas nama Mardayanti, Teradu IV atas

Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas di Peringatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kab Padang Lawas a.n Syarifuddin Daulay dan Indra Syahbana Nasution. Selain itu, DKPP juga merehabilitasi anggota KPU Kab

Ketua dan Anggota KPU Kab Labuhan Batu Selatan di Peringatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Labuhan Batu Selatan telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Kab Labuhan BatuSelatan a.n Imran Husaini , Irwansyah,  Ridwan Nasution, Sopyan Situmeang, Suyanto dan Juliawati, selaku Ketua

Ketua dan Anggota KPU Kota Bima Diperingatkan

Jakarta, DKPP– Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab Bima telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 23/5). Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada kelima Teradu yakni Bukhari, Saleh Abubakar, Fatmatul Fitriah, Tamrin, dan Agussalim, selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum