Empat Komisoner KPU Mimika Diberhentikan
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (10/12) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada empat komisioner KPU Kabupaten Mimika, Papua. Selain empat komisioner tersebut, DKPP juga memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV atas nama Sdr.