Ketua KPU Jatim Pasrah

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengaku siap dengan Putusan apapun yang akan diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Baginya, segala upaya telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan semua fakta-fakta telah ia disampaikan dalam persidangan. Sidang ketiga yang digelar tadi siang (29/07) tepat pukul 11.00. Agendanya mendengarkan keterangan saksi

Penyelenggara Pemilu Harus Tertib Administrasi

Jakarta, DKPP – Dalam  sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim terungkap fakta baru. Seluruh komisioner tidak menandatangani  penetapan syah atau tidaknya pasangan calon yang lolos menjadi peserta Pilgub Jatim 2013.  “Bila dalam setiap pleno-pleno sebelumnya, semua komisioner menandatangani. Tetapi, untuk menetapkan calon yang memenuhi syarat atau tidaknya, kelima komisiner tidak mendantangani. Saya menolak

Gelar Perkara DKPP

Jakarta, DKPP- Setiap perkara yang disidangkan di DKPP merupakan perkara yang benar-benar layak untuk disidangkan, karena telah melalui mekanisme verifikasi terlebih dahulu. Proses verifikasi atau yang sering disebut gelar perkara ini dilakukan oleh tim verifikator DKPP. Pada Jumat  (26/7), bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan “Gelar Perkara”. Ada

Delapan Perkara Siap Disidangkan DKPP

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sebanyak delapan pengaduan  dari 36 pengaduan dinyatakan siap disidangkan. Keputusan tersebut didapat dari hasil gelar perkara Tim Verifikator DKPP di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Jumat (26/7). Tim Verifikator juga memutuskan, sebanyak 28 pengaduan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau dismiss. Menurut Anggota DKPP Saut H Sirait tujuan

Senin Depan Sidang Terakhir KPU Jatim

Jakarta, DKPP –  Ketua majelis Jimly Asshiddiqe memutuskan, sidang terakhir dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim berakhir Senin (29/7) depan. “Sidang dilanjutkan Senin depan (29/7) pukul 10.00,” kata Jimly sambil mengetuk palu tiga kali. Sebelumnya, Jimly menawarkan kepada Teradu dan Pengadu mengenai kelanjutan sidang. Dari pihak Teradu meminta agar sidang dilanjutkan sekali lagi. Untuk itu,

Irman : Jangan Ada Keraguan!

Jakarta, DKPP- Irman Putra Sidin saksi ahli yang dihadirkan pihak Pengadu Pasangan Khofifah-Herman mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada niatan buruk dari KPU namun yang ada hanyalah keraguan. Pernyataan tersebut diungkapkan Irman dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Prov Jawa Timur, Jumat (26/7). “Seharusnya semua SK dikumpulkan

Ketum PK: KPU Jatim Tidak Transparan soal Verifikasi

Jakarta, DKPP– Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Khofifah dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur kembali digelar hari ini (Jumat, 26/7). Kali ini agendanya mendengarkan keterangan saksi dan menyerahkan bukti. Dalam sidang sebelumnya kemarin (Kamis, 25/7), terungkap bahwa ada dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK). Pertama kepada pasangan Khofifah-Herman yang didukung

Maruarar : KPU Harus Jadi Problem Solver

Jakarta, DKPP– Maruarar Siahaan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Prov Jatim, mengungkapkan KPU harus menjadi problem solver dalam penanganan masalah demokrasi. “Seandainya KPU Prov Jawa Timur ini bertindak profesional, setia pada azaz, hal ini tidak mungkin akan

Ketum PPNUI: Tidak Ada Dualisme, yang Ada Tanda Tangan Palsu

Jakarta, DKPP– Pada sidang DKPP, Kamis (25/7), salah perkara yang terungkap adalah adanya dukungan ganda dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dalam Pemilukada Jawa Timur. Dukungan pertama mencalonkan pasangan Khofifah-Herman dan diakui oleh Ketua Umum (Ketum) PPNUI Yusuf Humaidi. Sedangkan yang kedua mencalonkan pasangan Soekarwo-Syaifullah, yang dalam SK dukungannya ada tanda tangan ketum dan

Sidang Kedua KPU Jatim, Ruangan Sidang Penuh

Jakarta, DKPP – Sidang kedua  dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur  penuh pengunjung tadi siang, (26/7). Kursi ruang sidang yang hanya tersedia 56 unit tak mampu menampung jumlah pengunjang. Mereka terdiri dari simpatisan pasangan Khafifah-Herman SS dan juga para wartawan. Sehingga pengunjung terpaksa harus lesehan di lantai karpet. Tidak sedikit juga mereka yang berdiri.