Tidak Menjalankan Tugas Lembaga, DKPP Berhentikan Ketua PPK di Konawe Utara
Jakarta, DKPP– Penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara optimal dan profesional. Bila, tidak akan berakibat fatal baik terhadap lembaga maupun terhadap orang yang bersangkutan. Seperti yang dialami oleh Abd Wawan, Ketua PPK Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara. Dia diberhentikan oleh DKPP karena tidak menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. “DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap