DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 116-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Kamis (22/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Anggit Kurniawan Nasution yang memberikan kuasa kepada Ali Mursyid, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita,

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Terkait Verifikasi Persyaratan Calon Wakil Bupati

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 69-PKE-DKPP/II/2025 dan 89-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Rabu (21/5/2025). Kedua perkara ini diadukan oleh Mara Ondak. Ia memberikan kuasa kepada Aermadepa dan kawan-kawan. Pada perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2025, pengadu mengadukan Ketua KPU

DKPP Berhentikan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Dari Jabatan Ketua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar. Kedua sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan atas  sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (19/5/2025). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Padang

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada 21 – 22 Mei 2025. Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 69-PKE-DKPP/II/2025, 89-PKE-DKPP/II/2025, dan 116-PKE-DKPP/II/2025, akan disidangkan di hari yang berbeda. Berikut ini rinciannya: 1.

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada 21-22 Mei 2025. Kedua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 285-PKE-DKPP/XI/2024 dan 72-PKE-DKPP/II/2025  akan diperiksa secara terpisah pada 21-22 Mei 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 285-PKE-DKPP/XI/2024

DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu Puncak Jaya Terkait Sengkarut Data Pemilih

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 306-PKE-DKPP/XII/2024 di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (16/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Daniel Telenggen yang memberikan kuasa kepada Jean Janner Gultom, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Jaya, Merakius Wonda, dan

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kota Jayapura

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 74-PKE-DKPP/II/2025 di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada Kamis (15/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Bambang Rettob yang memberikan kuasa kepada Jean Janner Gultom dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU Kota Jayapura, Marthapina Anggai (teradu I)

DKPP Periksa Anggota KPU Biak Numfor Terkait Penambahan Surat Suara

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 73-PKE-DKPP/II/2024 di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (14/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor, Asdar Djabbar. Pengadu mendalilkan teradu telah melakukan

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palu

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 17-PKE-DKPP/I/2025, 139-PKE-DKPP/IV/2025 dan 90-PKE-DKPP/II/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 15 dan 16 Mei 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 17-PKE-DKPP/I/2025 dan 139-PKE-DKPP/IV/2025

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran KEPP di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada 14 -16 Mei 2025. Tiga perkara tersebut yakni Nomor 73-PKE-DKPP/II/2025, 74-PKE-DKPP/II/2025, dan 306-PKE-DKPP/XII/2024, akan disidangkan di hari yang berbeda. Berikut ini rinciannya: 1. Perkara Nomor 73-PKE-DKPP/II/2025