Ida Budhiati: Lembaga Penyelenggara Pemilu Harus Paham Positioning Masing-Masing

Jakarta, DKPP – Ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 angka (7) menyebutkan bahwa Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggaraan Pemilu. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas, wewenang dan

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Deiyai

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 232-PKE-DKPP/VIII/2019, Jumat (18/10/2019). Sidang berlangsung melalui video conference dari Ruang Sidang DKPP Jakarta dan  Kantor Bawaslu Provinsi Papua. Pengadu pada perkara tersebut adalah Ferdinan Pakage, masyarakat Kabupaten Deiyai. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU

Tugas Berat Penyelenggara Pemilu Harus Diimbangi Dengan Olah Raga Rutin

Jakarta, DKPP – Berolah raga merupakan kebutuhan hidup setiap orang. Apabila orang mengabaikan berolah raga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan baik fisik maupun psikis. “Mens sana in corpore sano” yang mengandung arti dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat, demikian ungkapan yang menandakan betapa pentingnya olah raga bagi hidup setiap orang. DKPP sebagai  penyelenggara pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Diperiksa DKPP

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 225-PKE-DKPP/VIII/2019, Senin (2/9), dengan Teradu Pilipus Famazokhi Sarumaha, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan. Ia diadukan oleh Suaizisiwa Duha Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan dalil aduan Pengadu, Teradu diduga sengaja tidak memproses atau tidak menindaklanjuti

DKPP Periksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa delapan penyelenggara pemilu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada perkara 247-PKE-DKPP/VIII/2019. Sidang ini digelar di ruang sidang KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9), dengan agenda mendengarkan pokok-pokok aduan dari Pengadu dan jawaban para Teradu. Sebanyak delapan penyelenggara pemilu diperiksa dalam sidang ini.

2-3 September 2019, DKPP Akan Gelar Sidang Tiga Perkara di Sumatera Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk tiga perkara di Provinsi Sumatera Utara pada Senin (2/9/2019) dan Selasa (3/9/2019), yaitu perkara nomor 247-PKE-DKPP/VIII/2019, 225-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 248-PKE-DKPP/VIII/2019.Perkara nomor 247-PKE-DKPP/VIII/2019 diadukan oleh Muhammad Tohir Munte. Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara,

DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 151-PKE-DKPP/VI/2019, Kamis (29/8), di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu. Mereka adalah Hasan Sufyan, Abd. Thayyib Wahid R, Adly Aqsha, Muhammad Samsir, dan Abdullah Sappe Ampin Maja. Digelarnya sidang pemeriksaan

Alfitra Salamm: Komunikasi Dan Koordinasi Menjadi Kunci Sinergi Penyelenggara Pemilu

Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Perkara Nomor 240-PKE-DKPP/VIII/2019 dan Perkara Nomor 241-PKE-DKPP/VIII/2019 bertempat di Hotel Sahid T-More Kupang, NTT pada Kamis (29/8). Rakor dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm, didampingi Ahmad Thohir (Tenaga Ahli DKPP) dan Sawindri Hidayati (Kasubbag Fasilitasi Penyiapan Perkara). Hadir dalam rapat Tim Pemeriksa

DKPP Periksa Anggota KPU Kab. Bantaeng

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik untuk nomor perkara 254-PKE-DKPP/VIII/2019, Kamis (29/8) dengan Teradu Agusliadi, Anggota KPU Kab. Bantaeng. Ia diadukan oleh Abdul Kahar dan Mas’ud melalui kuasa hukumnya Muhammad Nurfajri, Tahiruddin, Hendra Wahyudi, Agum Iswhara Candra, dan Riswanda. Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini,

RABU, 28 AGUSTUS 2019, DKPP AKAN BACAKAN 11 PUTUSAN

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 11 Putusan di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (28/8/2019) pukul 13.00 WIB. Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa