DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (28/4/2021) pukul 09.30 WIB. Pertama, Muh. Abdullah (Anggota KPU Kabupaten Boyolali) yang merupakan Teradu dalam perkara 12-PKE-DKPP/I/2021. “Menjatuhkan sanksi

Prof. Muhammad: Banyak Panwas Diadukan Karena Persoalan Informasi Penanganan Laporan

Bogor, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengungkapkan sebagian besar Pengawas Pemilu (Panwas) diadukan ke DKPP karena dinilai tidak menyampaikan informasi progres penanganan laporan kepada pelapor. Hal tersebut disampaikan Muhammad saat memberikan sambutan Peluncuran Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI yang dilaksanakan di Bigland Hotel & Convention Hall, Kota

Selasa 27 April 2021, DKPP Akan Periksa 13 Penyelenggara Pemilu di Provinsi Jambi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 59-PKE-DKPP/II/2021 di Kantor KPU Provinsi Jambi, pada Selasa (27/4/2021) pukul 09.00 WIB. Pengadu perkara ini adalah Julius. Dia melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Merangin yakni Albert Trisman, Salman, A. Rahim, Zamharil, dan Markus

Diduga Lakukan Penggelembungan Surat Suara, DKPP Periksa Tujuh Penyelenggara Pemilu Kab. Karimun

Tanjung Pinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/II/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, Jumat (23/4/2021). Perkara ini diadukan oleh Mohammad Ginastra. Pengadu mengadukan tujuh orang penyelenggara pemilu yakni Eko Purwandoko, Ahmad Sulton, Fahrur Razi, Mardanus, Samsir, Arfan

Jumat 23 April 2021, DKPP Akan Periksa Korsek dan Staf Bawaslu Kab. Jayapura

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 121-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura pada Jumat (22/4/2021) pukul 09.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, yakni Zacharias S.Y. Rumbewas, Seprianti E. Pandi, dan Nasarudin Sili

Jumat 23 April 2021, DKPP Akan Periksa Tujuh Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Karimun

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 100-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang pada Jumat (23/4/2021) pukul 09.00 WIB. Pengadu perkara ini adalah Mohammad Ginastra. Dia melaporkan Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Karimun yakni Eko Purwandoko,

Jumat 23 April 2021, DKPP Akan Periksa Anggota Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow Timur Secara Tertutup

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/III/2021 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado pada Jumat (22/4/2021) pukul 08.30 WITA. Sebagai informasi, sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup. Perkara ini diadukan oleh Dewi Yusrina Tubuon. Pengadu melaporkan Susanto Mamonto,

Dua Anggota DKPP Nyatakan Dissenting Opinion Untuk Perkara Anggota KPU Prov. Jambi

Jakarta, DKPP – Dissenting opinion atau pendapat berbeda mewarnai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 43-PKE-DKPP/II/2021 dengan Teradu yaitu M. Sanusi (Anggota KPU Prov. Jambi). Dissenting opinion tersebut berasal dari dua Anggota DKPP yaitu Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, S.IP., MIP. Keduanya menilai Teradu selayaknya

DKPP Berhentikan Tetap Satu Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Taliabu, Mohtar Tidore. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Mohtar Tidore merupakan Teradu II dalam perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2021. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu II Mohtar

Tidak Sungguh-Sungguh Tangani Tiga Laporan, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kab. Taliabu

Jakarta, DKPP – Terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Mohtar Tidore (Anggota Bawaslu Kab. Taliabu) selaku Teradu II dalam perkara 01-PKE-DKPP/I/2021. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis DKPP, Prof. Muhammad dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan