DKPP Berhentikan Sementara Dua Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/12/2020) pukul 10.00 WIB. Dalam sidang, ini DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada dua penyelenggara pemilu, yaitu Ketua KPU Kab. Boven Digoel, Helda

Terbukti Rangkap Jabatan, DKPP Jatuhkan Dua Sanksi Sekaligus Kepada Ketua Bawaslu Kab. Luwu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua dan Pemberhentian Sementara kepada Teradu yang merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris, dalam perkara 122-PKE-DKPP/X/2020. Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis Dr. Ida Budhiati dalam Sidang Pembacaan Putusan sebanyak 12 perkara yang dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta

Diduga Tidak Profesional Tangani Laporan, DKPP Periksa Bawaslu Kabupaten Morowali Utara

DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 180-PKE-DKPP/XII/2020 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (22/12/2020). Perkara ini diadukan Mohammad Masnan. Ia mengadukan Andi Zainuddin, Rudi Hartono, John Libertus Lakawa (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Morowali Utara), dan Oldi Satria M (PPID

DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Kabupaten Jember

Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 170-PKE-DKPP/XI/2020 dan 171-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (21/12/2020). Teradu dalam dua perkara ini adalah Imam Thobrony Pusaka, Devi Aulia Rahim, Dwi E. Prasetyowati, Ali Rahmad Yanuardi, dan Andhika A. Firmansyah (Ketua dan

Prof. Teguh: Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur Jangan Takut DKPP

Surabaya, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo meminta penyelenggara pemilu di Provinsi Jawa Timur untuk tidak takut jika diadukan atau dilaporkan ke DKPP Dalam memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, DKPP akan menilai dan mempertimbangkan banyak aspek sebelum menjatuhkan sanksi. Hal tersebut disampaikan Prof. Teguh dalam Rapat Persiapan

Senin 21 Desember 2020, DKPP Akan Periksa Ketua dan Staf Bawaslu Kabupaten Bangli

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 154-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin (21/12/2020) di Kantor KPU Provinsi Bali, pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh I Putu Eka Saputra melalui kuasanya  I Ketut Dody Arta Kariawan, I Wayan Eka Suwecantara, dan I

Selasa 22 Desember 2020, DKPP Akan Periksa Ketua Dan Anggota KPU Kabupaten Barru

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 184-PKE-DKPP/XI/2020, 192-PKE-DKPP/XII/2020 dan 194-PKE-DKPP/XII/2020 di Ruang Sidang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Selasa (22/12/2020) pukul 09.00 WITA. Teradu dalam tiga perkara ini adalah Syafruddin H. Ukkas, Lilis Suryani, Masdar, Muhammad Natsi

Selasa 22 Desember 2020, DKPP Akan Periksa Bawaslu Kabupaten Morowali Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 180-PKE-DKPP/XII/2020 pada  Selasa (22/12/2020). Perkara ini diadukan oleh Mohammad Masnan. Ia mengadukan Andi Zainuddin, Rudi Hartono, dan John Libertus Lakawa selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Utara serta Oldi Satria M selaku

Senin 21 Desember 2020, DKPP Akan Periksa KPU Dan Bawaslu Kabupaten Jember

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 170-PKE-DKPP/XI/2020 dan 171-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB. Dua perkara ini diadukan oleh Achmad Sudiyono yang memberikan kuasa kepada Dimar Ahyar. Dalam perkara 170-PKE-DKPP/XI/2020, Pengadu mengadukan Imam Thobrony Pusaka, Devi Aulia Rahim, Dwi