Alfitra Salamm Ungkapkan Problema Pilkada Di Masa Pandemi

Bengkulu, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm berpendapat, di masa pandemi seperti sekarang ini masyarakat tidak menjadikan Pilkada sebagai prioritas. Hal tersebut disampaikan Alfitra saat kegiatan Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media yang dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu Senin (16/11/2020) malam. Menurutnya, masyarakat lebih berfikir bagaimana mencari untuk bisa makan,

Didik Supriyanto Ajak Media Massa Awasi Fenomena Kampanye Malam Hari

Makassar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP mendorong media massa untuk lebih serius mengingatkan penyelenggara pemilu melakukan pengawasan kampanye pada malam hari. Kampanye malam hari yang dilakukan pasangan calon atau tim sukses semakin banyak ditemui jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Kampanye ini menyasar kelompok-kelompok

Prof. Muhammad: Semua Pihak Bertanggung Jawab Terhadap Kesuksesan Pilkada 2020

Gorontalo, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menegaskan, kesuksesan dari perhelatan Pilkada serentak Tahun 2020 bukanlah menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, melainkan juga jadi tanggung jawab semua pihak. Demikian disampaikan Muhammad ketika memberi sambutan dalam kegiatan yang diadakan oleh Pemprov Gorontalo di Kota Gorontalo, Senin (16/11/2020). “Tanggung jawab sukses

Alfitra Salamm : Jadikan Integritas Sebagai Gaya Hidup Penyelenggara Pemilu

Bengkulu, DKPP – Potensi pelanggaran kode etik selama proses tahapan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang cukup tinggi. Pelanggaran etik ini bervariasi,  salah satu contohnya adalah pelanggaran pada non tahapan. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Alfitra Salamm dalam Rapat Koordinasi serta Sosialisasi Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar di Kantor Sentra Gakkumdu

Didik Supriyanto: DKPP, Harapan Atas Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Perilaku Penyelenggara Yang Melanggar Kode Etik

Batu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir pada tahun 2012 sebagai reaksi ketidakpuasan pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah. Saat itu, tahun 2009 KPU dilaporkan dan diberitakan buruk oleh partai, calon peserta pemilu, dan pemantau.  Tetapi laporan tersebut tidak direspon dengan baik oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, Didik

Prof. Muhammad Ingin Penyelenggara Ad Hoc Buktikan Kehormatannya

DKPP, Jakarta – Penyelenggara pemilu tingkat ad hoc diharapkan menegakkan kode etik dan kehormatan dalam menjalankan tugasnya dalam tahapan Pilkada serentak 2020. Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad dalam webinar nasional yang diselenggarakan DKPP bertema “Sosialisasi Etik dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020, Regional Barat II”. “Saya

Tidak Mengenal Batas, Alfitra Salamm: Pelanggaran Pemilu Seperti Serangan Jantung

Jakarta, DKPP – Potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu tidak mengenal sekat atau batas usia, jabatan, pendidikan, dan pengalaman kerja. Pelanggaran pemilu seperti serangan jantung, menyerang penyelenggara tua maupun muda dan berpengalaman atau tidak. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm dalam Webinar Peningkatan Kapasitas SDM Session VII Penegakan Kode

Prof. Muhammad: Mandiri Adalah Harga Diri dan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan mandiri merupakan harga diri penyelenggara pemilu. Kehormatan penyelenggara yaitu bekerja secara mandiri bebas dari intervensi pihak mana pun.  Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Muhammad saat dihubungi awak media secara vitual pada Selasa (10/11/2020) sore “Harga diri penyelenggara itu ada pada kemandiriannya. Kehormatan penyelenggara itu

Rabu 11 November 2020, DKPP Akan Bacakan 5 Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (11/11/2020) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP Jakarta,