Senin 8 Juli 2019, DKPP Akan Gelar Sidang Tiga Perkara di Kendari

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/7/2019). Sidang ini terkait  tiga perkara, yaitu nomor perkara 84-PKE-DKPP/V/2019; 129-PKE-DKPP/VI/2019; dan 136-PKE-DKPP/VI/2019. Perkara nomor 84-PKE-DKPP/V/2019 diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, yaitu Burhan, Abd.

Lima Penyelenggara Pemilu Kab. Lampung Selatan Diperiksa DKPP

Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima penyelenggara pemilu Kab. Lampung Selatam dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kelima penyelenggara pemilu tersebut adalah M Abdul Hafidz dan Hendra selaku Ketua dan Anggota KPU Kab. Lampung Selatan, kemudian Hendra Fauzi dan Khairul Anam Sselaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lampung Selatan

DKPP Periksa Pegawai Sekretariat KPU Tolitoli Terkait Pembayaran Honor

Palu, DKPP-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melakukan pemeriksaan kedua atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 88 -PKE-DKPP/V/2019 di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (5/7/2019) pukul 09.00 waktu setempat.  Selaku Teradu, Bustamil, Hendera, dan Aswan masing-masing sebagai Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan KPU Kabupaten Tolitoli. Sementara Pengadu, Rusdi A. Hamid, ketua PPK

Lima Belas Penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung Diperiksa DKPP

Lampung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa 15 penyelenggara pemilu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kelima belas penyelenggara pemilu tersebut adalah Nanang Trenggono, M. Tio aliansyah, Sholihin, Handy Mulyaningsih, dan Fauzan selaku Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung. Selain itu Andri Oktavia, Maria Mahardini, Husin, Wanahari, dan Wasiyat Jarwo Asmoro

DKPP Periksa KPU Kabupaten Lampung Timur terkait Berkas TMS Caleg

Lampung, DKPP – Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 140-PKE-DKPP/VI/2019 yang dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (4/7/19). Para Teradu yakni Andri Oktavia, Husin, Wasiat Jarwo Asmoro, Wanahari, dan Maria Mahardini dilaporkan oleh Alian Setiadi selaku kuasa khusus Usman, Calon Anggota DPRD

Sambangi Kota Tua, Masyarakat Berharap Peran DKPP

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan sosialisasi kode etik dengan tema, “Integritas Pemilu untuk Integrasi Bangsa” di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam acara ini, DKPP melakukan sosialisasi dengan bentuk kuis kepada masyarakat yang ada di kawasan Kota Tua. Selain itu, terdapat acara hiburan panggung musik dan street art yang dilakukan

Jumat 5 Juli 2019, DKPP Akan Gelar Sidang Kedua Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan KPU Kab. Toli-Toli

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 88-PKE-DKPP/V/2019, Jumat (5/7/2019) pukul 09.00 WITA. Teradu perkara ini adalah Bustamil, Hendera, dan Aswan masing-masing sebagai Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan KPU Kabupaten Toli-toli. Mereka diadukan oleh Rusdi A. Hamid selaku Ketua PPK

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu RI Terkait Bupati Alor

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor perkara 120-PKE-DKPP/VI/2019 di Ruang Sidang DKPP, lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Perkara ini diadukan oleh Bupati Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo. Dalam sidang ini, ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya,

DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu di Kab. Tapanuli Utara

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 141-PKE-DKPP/VI/2019, di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Selasa (2/7/2019), pukul 16.30 WIB. Teradu dalam perkara ini adalah Kopman Pasaribu, Rudolf Sirait, Barisman Panggabean, Swardy Pasaribu, dan Bernard Simanjuntak masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU