Prof. Teguh: Penegakan Kode Etik Tidak Cukup Dengan Dihapal
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo menegaskan penegakan kode etik tidak cukup hanya dihapal oleh penyelenggara pemilu. Penegakan kode etik harus dilandasi oleh fondasi filsafat untuk menjadi penyelenggara yang bermartabat. Hal itu disampaikan dalam Webinar Nasional dengan tema Sosialisasi Etik Dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020