DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palangka Raya
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga perkara tersebut yang masing-masing bernomor 162-PKE-DKPP/VI/2025, 183-PKE-DKPP/VIII/2025 dan 166-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 11 dan 12 September 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 162-PKE-DKPP/VI/2025




