DKPP Periksa KPU Kabupaten Nias Terkait Syarat Bapaslon Perseorangan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 51-PKE-DKPP/IV/2020 pada Kamis (18/6/2020) pukul 09.00 WIB. Sidang pemeriksaan dipimpin Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo sebagai Ketua Majelis. Perkara ini diadukan Fajar Waruwu dan Peringatan Zebua (bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias