Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak sepuluh (10) perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (24/6/2020) pukul 13.30 WIB.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, sidang pemeriksaan di daerah, dan sidang jarak jauh (video conference).
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Bernad.
Sidang dapat disaksikan langsung masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Putusan dapat diunduh di website atau laman DKPP: www.dkpp.go.id setelah pelaksanaan sidang.
Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, DKPP akan menggelar sidang pembacaan putusan tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung sidang lain.
“Para pihak dan masyarakat dapat tetap menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan melalui live streaming di Facebook DKPP, tanpa harus mendatangi lokasi. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” kata Bernad.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai,” pungkas Bernad. Nomor perkara dan nama Teradu yang akan diputus dapat dilihat pada tabel di bawah ini. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG AKAN DIPUTUS PADA RABU, 24 JUNI 2020
NO | NOMOR PERKARA | TERADU |
1. |
13-PKE DKPP/I/2020
|
1. Nus Wakerkwa;
2. Jakson Hagabal; 3. Penehas Kogoya; 4. Aniyus Tabuni; (Anggota KPU Kab. Puncak) 5. Henky M. Tinal; 6. Manir Murib; 7. Yuben Tabuni. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Puncak) |
2. |
34-PKE-DKPP/III/2020
|
Hasrun Syahputra.
(Ketua KIP Aceh Tenggara) |
3. |
39-PKE-DKPP/IV/2020
|
Mohamad Joharudin.
(Ketua Bawaslu Kota Cirebon) |
4. |
33-PKE-DKPP/III/2020
|
1. Faisal Amir;
2. Fatmawati; 3. Upi Hastati; 4. M. Asram Jaya; 5. Syarifudin Jurdi; 6. Uslimin; (Ketua dan Anggota KPU Prov. Sulawesi Selatan) 6. Arief Budiman; 7. * 8. Ilham Saputra; 9. Hasyim Asy’ari; 10. Viryan; 11. Pramono Ubaid Tanthowi. (Ketua dan Anggota KPU RI) |
5. |
45-PKE-DKPP/IV/2020
|
1. Sudihartono;
2. Is Sumarsono. (Koordinator Sekretariat dan Ketua Bawaslu Kab. Gunung Kidul) |
6. |
10-PKE-DKPP/I/2020
|
Tahir
(Anggota KPU Kab. Parigi Moutong) |
7. | 46-PKE-DKPP/IV/2020 | 1. Dwi Budhi Prasetya;
2. Edy Suprapto; 3. Widodo; 4. Raras Mulatsih DK; 5. Khoirul Huda; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sragen) 6. Yuni Setyawati. (Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Sragen) |
8. |
47-PKE-DKPP/IV/2020
|
Nurani
(Anggota KPU Kab. Trenggalek) |
9. | 48-PKE-DKPP/IV/2020 | 1. Syawal Sumarata;
2. Busran Halik; 3. Asmul; 4. Yusdiana. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Konawe Utara) |
10. | 53-PKE-DKPP/IV/2020 | 1. Muhaimin;
2. Muslihah; 3. Abdul Muthalib; 4. Abdul Karim Omar; 5. Muhammad Zain. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Banjar) |
*Teradu 7 pada perkara 33-PKE-DKPP/III/2020 telah diberhentikan DKPP pada perkara lain