Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan dihadiri Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU serta Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sumatera Utara, menurut Heddy, mendapat perhatian khusus dari DKPP terkait dengan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah pengaduan dari Sumatera Utara ke DKPP menduduki peringkat kedua setelah Provinsi Jawa Barat.
“Saudara kita di Sumatera Utara lebih ekspresif dalam segala hal, serta memiliki karakteristik daerah berbeda dengan daerah lainnya, sehingga menempatkan provinsi ini di posisi kedua dalam jumlah aduan ke DKPP,” ungkapnya.
Jumlah aduan ke DKPP mengalami pasang surut seiring dengan berlangsungnya tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Pada puncak pesta demokrasi tahun 2024, DKPP menerima 790 aduan, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025 hingga Agustus 2026, jumlah aduan menurun signifikan menjadi 308. Khusus untuk aduan dari Sumatera Utara, sambung Heddy, pernah menyentuh 74 aduan pada tahun 2024.
Kegiatan internalisasi ini merupakan wadah bersama para penyelenggara pemilu untuk bicara dari hati ke hati, mencari tahu persoalan sebenarnya di lapangan, dan merumuskan langkah perbaikan secara bersama-sama.
“Ini (kegiatan) ini sama sekali tidak untuk mempermalukan siapapun, tetapi menjadi wadah bersama para penyelenggara pemilu untuk memperbaiki bersama-sama kondisi yang ada,” Heddy menegaskan.
Heddy menambahkan bahwa pada masa ini, DKPP sedang melakukan penelitian dan menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP). Indeks tersebut nantinya akan memetakan dan memotret akar permasalahan, pola, penanganan, hingga pencegahan yang tepat dan terukur, termasuk di Sumatera Utara.
“IKEPP ini tidak hanya kuantitatif tetapi juga kualitatif, sehingga nanti tercermin benar tidak di Sumatera Utara ini tidak taat etik, di Bali tidak ada pelanggaran etik, dan sebagainya,”ucapnya.
Hal senada disampaikan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo. Semangat penyelenggara pemilu dari Sumatera Utara untuk memperbaiki kondisi tersebut sangat besar meski statistik angka pengaduan maupun penanganan perkara di DKPP masih tinggi.
“Tidak mudah melakukan perbaikan-perbaikan ini, tetapi DKPP yakin akan terus ada ikhtiar bersama menyongsong pemilu dan pilkada yang akan datang,”kata Ratna Dewi.
Sebagai infromasi, kegiatan ini dihadiri Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, serta Sekretaris DKPP, Syarmadani. (Humas DKPP)


