Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, menghadiri kegiatan Knowledge Sector Initiative (KSI) dalam rangka Sinkronisasi Pengetahuan Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, serta sejumlah pakar, akademisi, dan peneliti kepemiluan dari berbagai lembaga.
Forum ini membahas upaya menemukan kesamaan pendekatan metodologi IPP, IKP, dan IKEPP untuk memotret kondisi serta prioritas persoalan kepemiluan di Indonesia secara menyeluruh dan terarah.
Dalam kegiatan tersebut, Tio memaparkan pentingnya IKEPP sebagai instrumen untuk mengukur kepatuhan etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, IKEPP bukan sekadar menghasilkan peringkat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen diagnosis kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
“Melalui IKEPP, kepatuhan etik dapat diukur secara lebih objektif serta menjadi dasar memperkuat pencegahan dan perbaikan kelembagaan,” ujarnya.
Tio menjelaskan, IKEPP mengukur kepatuhan etik melalui tiga dimensi utama, yaitu Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI). Ketiga dimensi tersebut diterjemahkan dari 13 prinsip kode etik penyelenggara pemilu untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu.
Ia juga memaparkan hasil riset IKEPP 2024 yang menunjukkan dimensi Pelembagaan Etik Internal (PEI) memiliki bobot paling besar, yakni 45,40 persen. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan aspek kelembagaan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran etik.
“Strategi ideal kita adalah pencegahan yang kuat untuk mengurangi kebutuhan penindakan, tanpa mengurangi ketegasan penegakan ketika pelanggaran benar-benar terjadi,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tio meminta dukungan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI untuk membantu kelancaran pengisian kuesioner IKEPP oleh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat provinsi. Dukungan tersebut diperlukan agar proses pengumpulan data IKEPP dapat berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, forum ini mempertemukan penyelenggara pemilu, akademisi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil (CSO), di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Nusa Cendana (UNDANA), Litbang Kompas, Populi Center, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), serta Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD). (Humas DKPP)


