Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026. Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Heddy mengapresiasi transparansi dan profesionalisme KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Saya merasa bangga dengan kinerja kedua lembaga kolega kami, baik KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.
Data pemilih, ia menambahkan, merupakan aspek yang sangat substansial dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Data pemilih itu sesuatu yang sangat substansial dalam pelaksanaan pemilihan. Tercecernya satu nama saja bisa menjadi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.
Heddy berharap transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan KPU dan Bawaslu dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kedua lembaga penyelenggara pemilu.
“KPU dan Bawaslu, meskipun tidak ada pemilu, tetap bekerja setiap hari. Bukan hanya melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, tetapi juga melaksanakan berbagai pekerjaan administrasi lainnya,” kata Heddy.
Sebagai informasi,rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, pimpinan Bawaslu RI, perwakilan kementerian dan lembaga, partai politik, organisasi masyarakat sipil pemerhati kepemiluan, serta jajaran KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi dari seluruh Indonesia. (Humas DKPP)


