Kian Serius, Opsi Bawaslu Pidanakan KPU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan tidak akan memasukkan 12 partai politik (parpol) tidak lolos ke dalam verifikasi faktual, Senin (12/11) kemarin. Artinya, KPU tidak melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pekan lalu. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku belum mendapatkan informasi mengenai putusan KPU. "Saya belum tahu.

