Ketua KPU Yapen Batal Adukan Dua Anak Buahnya

Papua, DKPP – Ketua KPU Yapen Benyamin Wayangkau memutuskan untuk membatalkan kedua anak buahnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dia merasa tidak tega terhadap nasib kedua anak buahnya. “Tidak ada tekanan kepada saya. Saya sehat. Saya tak sampai hati untuk mengadukan mereka,” katanya usai sidang, Sabtu (21/06). Selaku ketua majelis Saut H Sirait, anggota majelis

Dua Nama Sama, Tapi Beda Jenis Kelamin

Papua, DKPP  â€“  Ada yang menarik dalam sidang kode etik KPU Yahukimo. Noce Wenda, anggota KPU Yahokimo, diadukan ke DKPP karena diduga terlibat dalam kepungurusan Partai Demokrat di tingkat provinsi. “Saya mengenal Teradu karena dia adalah kawan saya sejak kecil. Dia pengurus parpol Demokrat tingkat provinsi untuk kepengurusan 2011-2016. Dia dilantik di Hotel Swis Bell,”

Tahu Jadi Anggota Legislatif, Pengadu Urungkan Niat Sidang Lanjutan

Papua, DKPP – Daniel Pariere, calon anggota legislatif dari Partai Golkar, mencari keadilan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.  Pasalnya, dia merasa seharusnya terpilih menjadi anggota DPRD Kepulauan Yapen.  Namun malah orang lain yang ditetapkan jadi anggota legislatif. Daniel mengadukan Ketua dan anggota KPU Kepulauan Yapen Benyamin Wayangkau, Barnabas Arisoi, Irma Isriyani Hasan. Selaku ketua majelis

Diduga Mengubah Hasil Rekapitulasi Suara, KPU Mimika Diadukan

Papua, DKPP – Ketua dan anggota KPU Mimika diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diduga telah merubah hasil suara yang diumumkan. “Para Teradu  telah melakukan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten dan rekap hasil penghitungan suara pada 29 April. Dan pada 9 Mei, para Teradu melakukan pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara partai untuk

Saksi: Ketua KPU Mimika Janjikan Bagi-Bagi Kursi Berdasarkan Suku

Papua, DKPP – Penetapan kursi anggota legislatif sejatinya berdasarkan perolehan suara kursi. Caleg yang mendapat suara terbanyak dan memenuhi kuota batas pembagian suara yang telah ditetapkan oleh peraturan. Namun lain dengan yang terjadi di KPU Mimika. Hal terungkap dalam sidang kode etik KPU Mimika, Sabtu (22/6). “Sebelum rapat pleno, ketua KPU menjanjikan pembagian kursi berdasarkan

Pengadu Menduga KPU Padang Lawas Menggelembungkan Suara

Jakarta, DKPP  – Ketua dan Anggota KPU Padang Lawas diduga telah menggelembungkan suara dan pengalihan suara. Mereka pun tidak melakukan rekomendasi Panwaslu Padang Lawas untuk membuka dan melakukan penghitungan ulang di TPS 3, 4 dan 5 di dalam formulir C.1 dengan D.1.   “Teradu telah menolak dengan mengeluarkan suara keputusan terkait dengan tindaklanjut terhadap perbaikan ulang

Teradu Dinilai Membiarkan Terjadinya Penggelembungan Suara

Jakarta, DKPP- Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau, KPU dan Panwaslu Kota Pekanbaru digelar hari ini, Kamis (19/6). Para Teradu ini disangkakan telah membiarkan terjadinya penggelembungan suara. Namun dalam sidang kali ini, hanya dihadiri oleh Teradu dari KPU Kota Pekanbaru, sedangkan Teradu dari Bawaslu dan Panwaslu tidak

Panwaslu dan KPU Samosir Dinilai Abaikan Keberatan

Jakarta, DKPP – Juatir Simbolon merasa kesal terhadap KPU dan Panwslu Samosir. Pasalnya, para Teradu dinilai tidak menghiraukan adanya kekeliruan dalam rekapitulasi.   Demikian disampaikan dalam sidang kode etik Panwaslu dan KPU Samosir, Kamis (19/06). Sidang ini digelar melalui video confrence di Kejaksaan Agung dan Kajati Sumatera Utara. Selaku ketua majelis, Nur Hidayat Sardini.    Teradu Ketua

Jumat, DKPP Gelar Sidang di Polda dan Kajati Papua

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang delapan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPU Sarmi dan Lanijaya dalam Tempat yang berbeda, Jumat (20/6).   Pada pukul 14.00 WIT sidang KPU Sarmi di Polda Papua. Selaku TeraduBitsael Marau, Ferdianand F. Yawan, Marhun Lapoando, masing-masing sebagai ketua dan anggota. Pengadu, Moris Cerullo Muambai. Pengadu lainnya,

Dua Sidang di Sumut Tidak Dihadiri Pengadu

Jakarta, DKPP- Sidang pemeriksaan dari dua kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yakni Kabupaten Nias dan Kabupaten Dairi, Rabu (18/6), tidak dihadiri oleh Pengadunya. Junius Ndraha (Pengadu dari Nias) dan John Simarmata (Pengadu Dairi), keduanya tidak memberikan keterangan atas ketidakhadirannya. “Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi tidak pernah tersambung. Untuk Pengadu dari Nias, dua hari lalu