Alm. Husni Kamil Manik Tidak Melanggar Kode Etik
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi (Alm) Husni Kamil Manik, S.P selaku Ketua merangkap Anggota KPU Republik Indonesia. Teradu telah menjalankan secara profesional dengan penuh kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan enam putusan dan satu ketetapan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (22/7). Selaku Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota Nur Hidayat