DPP Nasdem Perkarakan Delapan Belas Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Pimpinan Partai Nasional Demokrat (DPP Nasdem) sore ini, Rabu (14/8) melaporkan delapan belas penyelenggara Pemilu yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ke DKPP. Adapun kedelapan belas penyelenggara Pemilu yang dilaporkan tersebut meliputi Ketua dan satu orang Anggota KPU Kab Morowali, Ketua dan Anggota KPU Prov Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota