Teradu Sangkal Tidak Melakukan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua dan empat anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah bila pihaknya tidak melakukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pemberhentian ketua dan empat anggota KPU Banyuasin. Putusan itu sudah dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Sumsel terkait salah satu pokok pengaduan Pengadu I, Alamsyah Hanafiah,

Sidang kedua, Pengadu II Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, DKPP – Pada sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pengadu 3, Munarman, menghadirkan dua saksi ahli.  Mereka adalah ahli hukum tata negara dan perundang-undangan dari Universitas Sriwijaya, Zen Zansibar, dan dan ahli komunikasi dari Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti. Kepada Zen Zansibar, pengadu menanyakan kedudukan hukum peraturan KPU NO

DKPP Sidangkan Aduan Nasdem

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (30/8) menggelar sidang atas aduan DPP Nasdem yang memperkarakan sebelas penyelenggara Pemilu. Kesebelas penyelenggara Pemilu tersebut meliputi Hambali, Ketua KPU Kab Tolitoli, Wahyudin Anggota KPU Kab Morowali, Sahran Raden Ketua KPU Prov Sulteng beserta anggotanya Naharudin Abd. Gani, syamsul Ghafur, Ramlan Salam dan Nisbah. Serta

Nasib KPU Kota Serang Ditentukan Sore ini

Nasib KPU Kota Serang Ditentukan Sore ini *** Sidang Perdana KPU Garut Jakarta, DKPP – Kamis (29/08) sore, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyampaikan pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Serang. Bertempat di kantor sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14, sidang digelar pukul 17.00. Kelima komisioner KPU ini diperkarakan adalah M. Arif

Sidang Ketiga : Teradu Beberkan Alasan Penundaan Pemungutan Suara

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, (29/8) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Maluku Tenggara. Pengadu merupakan calon Bupati Maluku Tenggara Nomor Urut 3 M. Thahir Anubun diwakili oleh kuasa hukumnya, Damrah Mamang, Suwardi Kalengkongan, dan Aliman Matdoan. Sidang ini merupakan

Saksi Akui Teradu Tidak Terlibat Parpol

Jakarta, DKPP– Sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh dua anggota KPU Kab Barru, Sulsel digelar hari ini, (29/8). Sebelumnya, kedua Anggota KPU Kab Barru, Lili Suryani dan M. Natzir Azikin dilaporkan ke DKPP oleh Musakkar Agung Malik Ketua LSM Sekoci Indoratu. Keduanya diperkarakan atas dugaan keterlibatan dalam kepengurusan Parpol. Lili

Sidang Kedua Kayong Utara, Pengadu dan Teradu Tidak Hadir

Jakarta, DKPP- Sidang kedua perkara Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Kamis (29/8) tidak dihadiri oleh Pengadu dan Teradu. Untuk Pengadu, yakni Mochtar Rudin, ini adalah ketidakhadiran yang kedua. Dia pada sidang pertama juga tidak hadir tanpa ada keterangan yang disampaikan ke sekretariat sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sedangankan bagi Teradu yang merupakan Ketua

Ketua KPU Maluku Tenggara Minta Pengamanan

Jakarta, DKPP – Ketua KPU Maluku Tenggara Josep Renjaan  meminta bantuan kepada pihak berwajib untuk mengamankan selama jalannya persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Maluku Tenggara. “Kami memohon pengamanan selama dalam perjalananan ke Jakarta untuk mengikuti persidangan di DKPP dari anggota Polres Maluku Tenggara dan anggota Subden 3 Den B Tual selama bertugas di

Ketua dan Empat Anggota KPU Kota Serang Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merehabilitasi ketua dan empat anggota KPU Kota Serang. Mereka adalah HM Arif Iqbal (Teradu I), Ade Suparman (Teradu II), Yuliana Mardatillah (Teradu III), Rohimah (Teradu IV) dan Heri Wahidin (Teradu V).    Demikian disampaikan saat sidang etika KPU Kota Serang dengan agenda pembacaan Putusan. Selaku ketua majelis Jimly

Sidang Perdana Garut, Ada Dua Inti Pengaduan

Jakarta, DKPP– Pengaduan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (29/8). Pengadu dalam perkara ini Iyus Somantri, kuasa hukum dari bakal paslon Wati Krisnawati dan Erri Syarifudin. Sedangkan Teradu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Aja Rowikarim, Anggota KPU Garut Abdal, Zakki Saleh,