Hakim Agung MA Sebut Perlu Ada Rapat Antar Kamar untuk Bahas Banyaknya Gugatan Hasil Putusan DKPP
Bogor, DKPP- Putusan DKPP sesuai pasal 112 ayat (12) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu bersifat final dan mengikat. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap pasal itu, sifat final dan mengikat tersebut banyak digugat di pengadilan umum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan MK sendiri pada intinya mengatakan