Rehabilitasi untuk Panwas dan Sanksi Peringatan untuk KPU Pasaman Barat
Jakarta, DKPP – Ketua dan Anggota Panwas Kabupaten Pasaman Barat yakni Asril, Emra Patria, dan Muhammad Jamil, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara itu, lima komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat yakni Syafrinaldi, Mardayanti, Bakti Pramana, Abdul Gafur, dan Eki Kurniawan, Rabu (22/6), dinyatakan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Pernyataan tersebut terungkap