Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sumenep Diperiksa DKPP
Surabaya, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara nomor 102-PKE-DKPP/V/2019, Minggu (14/7) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Hamsuri melalui kuasa hukumnya Ach. Supyadi, SH (advokat). Ada delapan penyelenggara pemilu baik di tingkat Kabupaten Sumenep maupun di tingkat adhoc yang menjadi Teradu dalam perkara ini