Sejak 2012, DKPP Telah Berhentikan 18 Penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku
Ambon, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini merilis, sebanyak 18 penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku telah diberhentikan oleh DKPP. Mereka yang diberhentikan ada yang dari jajaran pengawas dan KPU baik dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Paparan itu disampaikan oleh Nur Hidayat Sardini atau akrab disapa NHS ketika mengisi acara Orientasi Tugas