DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Serdang Bedagai Soal Putusan PTTUN Medan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2021, Kamis (18/2/2021). Perkara ini diadukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada 2020, yaitu Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan melalui kuasanya Hasrul Benny Harahap.