Diduga Tidak Berkepastian Hukum, DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan

Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 208-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa(10/12/2024). Perkara ini diadukan oleh Agi Rahaden Ranu dan Zaka Vikryan. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman. Kedua Pengadu mendalilkan bahwa Teradu telah mengeluarkan

DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Bandung Pada 10 dan 11 Desember 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua perkara sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pada 10 dan 11 Desember 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 208-PKE-DKPP/IX/2024 dan 212-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 208-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Agi

DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (2/12/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu

Raka Sandi Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas dan Profesionalitas Saat Pilkada

Badung, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP dan Media untuk mewujudkan Pilkada yang berintegirtas dan beretika. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diselenggarakan oleh DKPP di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (15/11/2024).

DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Brebes Karena Diduga Tidak Profesional

Semarang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Kamis (14/11/2024). Perkara ini diadukan oleh Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman, dan Karno Roso. Para Pengadu mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Brebes Manja

Diduga Tidak Profesional, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol

Palu, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 168-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (1/11/2024). Perkara ini diadukan oleh Jamrin. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buol Nanang, Ali, Eko Budiman, Faisal J Usman dan Gusti Aliu sebagai

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol Pada 1 November 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 168-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (1/11/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Jamrin. Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buol Nanang, Ali, Eko Budiman, Faisal J Usman

Diduga Tidak Profesional, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat

Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 191-PKE-DKPP/VIII /2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada Rabu (30/10/2024). Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat yaitu Wanhar, Laurencius Simatupang dan Beldia Putra. Ia mengadukan Ketua dan

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Di Kota Padang Pada 30 dan 31 Oktober 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Kedua perkara tersebut yaitu perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 dan 204-PKE-DKPP/IX/2024, keduanya akan dilaksanakan secara terpisah yaitu pada tanggal 30-31 Oktober 2024. 1. Perkara Nomor 191-PKE-DKPP/VIII/2024 Sidang

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Di Kota Bengkulu Pada 30 Oktober s.d 1 November 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024, 209-PKE-DKPP/IX/2024, dan 216-PKE-DKPP/IX/2024, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada periode 30 Oktober – 1 November 2024. Berikut rincian ketiga