DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Trenggalek

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 15-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jumat (3/3/2023) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Adi Treswantoro, yang mengadukan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Nurani dan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek

DKPP Berhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi Dari Jabatannya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan kepada Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Abdul Khalik berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh M.

Keluarkan Dua Pengumuman PPK Berbeda, DKPP Periksa KPU Banggai Laut

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 20-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (24/2/2023). Perkara ini diadukan Mahyudin Pikoli. Mahyudin mengadukan Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, Syarif Ambu, Amirudin Lakuba, serta Rahman Ratang  (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai Laut Terkait Rekrutmen PPK

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 20-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (24/2/2023) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Mahyudin Pikoli. Ia mengadukan Syarif Uda’a, Yusuf Tomi, Syarif Ambu, Amirudin Lakuba, dan Rahman Ratang (masing-masing

Diduga Tidak Profesional Rekrut PPK, DKPP Periksa KPU Kota Palu

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 11-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Rabu (22/2/2023). Perkara ini diadukan oleh Syafaruddin. Ia mengadukan Agussalim Wahid, Nurbia, Iskandar Lembah, Idrus, dan Risvirenol (masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Palu)

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kota Palu Terkait Rekrutmen PPK

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 11-PKE-DKPP/I/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Rabu (22/2/2023) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Syafaruddin. Ia mengadukan Agussalim Wahid, Nurbia, Iskandar Lembah, Idrus, dan Risvirenol (masing-masing sebagai Ketua dan

Tio Aliansyah Ajak Mahasiswa Dukung Pemilu Berintegritas

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mewujudukan pemilu yang berintegritas. Pesan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Kepemimpinan Legislatif Universitas Tanjungpura Tahun 2023 pada Minggu (19/2/2023) secara daring. “Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyukseskan dan mewujudkan pemilu yang berintegrtias,” ungkap Tio Aliansyah.

Ingatkan Panwascam se-Kota Bekasi, Tio Aliansyah: Penyelenggara Pemilu Jangan Bekerja Biasa-biasa Saja

Bekasi, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengimbau agar setiap penyelenggara pemilu memiliki etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Pesan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se-Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/02/2023). “Kalau jadi penyelenggara

Raka Sandi Ajak Penyelenggara Pemilu Jaga Soliditas Lembaga

Gorontalo, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak gegabah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan keputusan tersebut hanya bagi penyelenggara yang melanggar kode etik dan perilaku berat. Hal tersebut disampaikan Raka Sandi (sapaan I Dewa Kade Wiarsa