DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 151-PKE-DKPP/VI/2019, Kamis (29/8), di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Luwu. Mereka adalah Hasan Sufyan, Abd. Thayyib Wahid R, Adly Aqsha, Muhammad Samsir, dan Abdullah Sappe Ampin Maja. Digelarnya sidang pemeriksaan

Alfitra Salamm: Komunikasi Dan Koordinasi Menjadi Kunci Sinergi Penyelenggara Pemilu

Kupang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Teknis (Rakornis) Sidang Perkara Nomor 240-PKE-DKPP/VIII/2019 dan Perkara Nomor 241-PKE-DKPP/VIII/2019 bertempat di Hotel Sahid T-More Kupang, NTT pada Kamis (29/8). Rakor dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm, didampingi Ahmad Thohir (Tenaga Ahli DKPP) dan Sawindri Hidayati (Kasubbag Fasilitasi Penyiapan Perkara). Hadir dalam rapat Tim Pemeriksa

DKPP Periksa Anggota KPU Kab. Bantaeng

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik untuk nomor perkara 254-PKE-DKPP/VIII/2019, Kamis (29/8) dengan Teradu Agusliadi, Anggota KPU Kab. Bantaeng. Ia diadukan oleh Abdul Kahar dan Mas’ud melalui kuasa hukumnya Muhammad Nurfajri, Tahiruddin, Hendra Wahyudi, Agum Iswhara Candra, dan Riswanda. Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini,

Dr. Harjono: Ada Empat Hal Cerminan Demokrasi Indonesia

Bukittinggi, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, ada empat faktor yang menjadi cerminan kehidupan demokrasi di Indonesia. Hal ini diungkapkannya ketika memberi sambutan dalam acara Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2019). Keempat faktor itu adalah aturan Pemilu, penyelenggara Pemilu, kontestan

Pengadu Cabut Aduan, Sidang Pemeriksaan Dua Anggota KPU RI Berlangsung Singkat

Jakarta, DKPP – Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 238-PKE-DKPP/VIII/2019 di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Rabu (28/8/2019), berlangsung secara singkat. Majelis mengungkapkan, hal ini karena Pengadu telah mencabut aduannya sehingga para Teradu tidak perlu lagi diperiksa atau dimintai keterangan dalam sidang. Pengadu perkara ini, Ahmad Iman

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong

Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggata pemilu untuk nomor perkara 246-PKE-DKPP/VIII/2019, Selasa (27/8/2019). Sidang ini digelar melalui video conference, yakni antara di KPU RI dan KPU Provinsi Bengkulu. Teradu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong, yakni Salahudin khidhr, Devi lrawan, Evans lavendes, Yoki Stiawan

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau

Tanjung Pinang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara Nomor 214-PKE-DKPP/VIII/2019 pada Selasa (27/8/2019). Sidang ini diadakan melalui sambungan video yang menghubungkan antara Kantor KPU RI, Jakarta, dengan Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kota Tanjung Pinang. Perkara ini diadukan oleh Syamsul Rizal. Ia

Ketua dan Anggota KPU Kota Bima Diperiksa DKPP

Lombok, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggata pemilu untuk nomor perkara 204-PKE-DKPP/VIII/2019, Selasa (27/8), dengan Teradu Ketua dan empat Anggota KPU Kota Bima. Mereka adalah Tamrin, Bukhari, Agussalim, Mursalin, dan Yety Safriati. Sidang yang digelar di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), beragenda mendengarkan pokok-pokok aduan dari Pengadu

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Siak

Pekanbaru, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode penyelenggara Pemilu perkara nomor 206-PKE-DKPP/VIII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (27/8) pukul 09.00 WIB. Pihak yang diperiksa dalam sidang ini adalah lima orang Teradu yang terdiri dari Ketua dan empat orang Anggota KPU Kabupaten Siak, yaitu Ahmad Rizal, Agus

Diduga Tidak Profesional, Ketua dan Anggota KPU Kab. Lombok Tengah di Periksa DKPP

Lombok, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 205-PKE-DKPP/VIII/2019, Senin (26/8/2019), di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Lombok. Teradu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah, yakni M. Fuad Fakhrudin, Lukmanul Hakim, Lalu Darmawan, Alimudin Sukri, dan M. Zaeroni.