Sidang Ketiga Donggala: Teradu Diminta Memperbaiki Jawabannya

Palu, DKPP- Sidang ketiga perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Senin (2/9) tidak jadi mendengarkan keterangan para Saksi. Penyebabnya, waktu sidang habis untuk mendengar penjelasan Teradu. Sidang kali ini dilakukan dengan video conference (vidcon) di mana Pengadu hadir di Mabes Polri Jakarta,sementara Teradu hadir di Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Pengadu dalam perkara ini

Sidang Kedua KPU Jeneponto, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

Jakarta, DKPP– Sidang kedua dengan Teradu Komisioner KPU Kab Jeneponto digelar malam ini, Senin (2/9) pukul 19.00 WIB. Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi yang diajukan. Dalam sidang yang digelar sebelumnya (28/8), Pengadu merasa pihak KPU setempat tidak memberitahukan hasil penelitian pemenuhan syarat calon atau adanya persyaratan yang belum lengkap.

Sidang Ketiga Riau Dengarkan Keterangan Saksi dan Terkait

Jakarta, DKPP– Sidang ketiga perkara Riau pada Jumat (30/8) menghadirkan para Saksi dari bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN) dan para Terkait yang dianggap mengetahui perkara yang diadukan. Saksi WIN adalah Antoni, Syamsu, dan Usman. Sedangkan para Terkait adalah Anggota KPU Idragiri Hilir Herdian, Anggota KPU Indragiri Hulu Fachri

Pengadu dan Teradu Saling Bantah

Jakarta, DKPP – Pihak Pengadu  mendalilkan bahwa Teradu telah melakukan dugaan penghilangan suara dukungan pada saat verifikasi faktual. Akibatnya, syarat dukungan untuk pasangan Ami Taher dan Suhaimi Surah tidak lolos administrasi dalam Pilbup Kerinci 2013 dari calon perseorangan.  “Kalau pun ada pencoretan dukungan sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kami supaya kami bisa memperbaiki. Tetapi pada kenyataannya,

Teradu Sangkal Tidak Melakukan Putusan DKPP

Jakarta, DKPP – Ketua dan empat anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membantah bila pihaknya tidak melakukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pemberhentian ketua dan empat anggota KPU Banyuasin. Putusan itu sudah dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Sumsel terkait salah satu pokok pengaduan Pengadu I, Alamsyah Hanafiah,

Sidang kedua, Pengadu II Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, DKPP – Pada sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Provinsi Sumatera Selatan, Pengadu 3, Munarman, menghadirkan dua saksi ahli.  Mereka adalah ahli hukum tata negara dan perundang-undangan dari Universitas Sriwijaya, Zen Zansibar, dan dan ahli komunikasi dari Universitas Islam Bandung Santi Indra Astuti. Kepada Zen Zansibar, pengadu menanyakan kedudukan hukum peraturan KPU NO

DKPP Sidangkan Aduan Nasdem

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (30/8) menggelar sidang atas aduan DPP Nasdem yang memperkarakan sebelas penyelenggara Pemilu. Kesebelas penyelenggara Pemilu tersebut meliputi Hambali, Ketua KPU Kab Tolitoli, Wahyudin Anggota KPU Kab Morowali, Sahran Raden Ketua KPU Prov Sulteng beserta anggotanya Naharudin Abd. Gani, syamsul Ghafur, Ramlan Salam dan Nisbah. Serta

Demi Melaksanakan Asas Kepastian Hukum, Teradu Tak Loloskan Tiga Caleg Nasdem

Jakarta, DKPP– Sidang atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng atas aduan DPP Nasdem,  digelar sore tadi, Jumat (30/8). Dalam sidang tersebut para Teradu mengakui bahwa keputusannya untuk tidak meloloskan tiga caleg Nasdem di tolitoli dan Morowali demi menjunjung asas kepastian hukum. “Apa yang kami lakukan demi melaksanakan prinsip kepastian

Sidang Ketiga : Teradu Beberkan Alasan Penundaan Pemungutan Suara

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, (29/8) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Maluku Tenggara. Pengadu merupakan calon Bupati Maluku Tenggara Nomor Urut 3 M. Thahir Anubun diwakili oleh kuasa hukumnya, Damrah Mamang, Suwardi Kalengkongan, dan Aliman Matdoan. Sidang ini merupakan

Saksi Akui Teradu Tidak Terlibat Parpol

Jakarta, DKPP– Sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh dua anggota KPU Kab Barru, Sulsel digelar hari ini, (29/8). Sebelumnya, kedua Anggota KPU Kab Barru, Lili Suryani dan M. Natzir Azikin dilaporkan ke DKPP oleh Musakkar Agung Malik Ketua LSM Sekoci Indoratu. Keduanya diperkarakan atas dugaan keterlibatan dalam kepengurusan Parpol. Lili