Teradu Tak Lagi Menjabat, Perkara Sumatera Utara Dihentikan

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi ketetapan terhadap perkara Sumatera Utara. Ketetapan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (2/10). Hal ini karena para Teradu, yakni Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara atas nama Surya Perdana dan Nurlela Djohan tidak lagi menjabat sebagai komisioner KPU Sumatera Utara. “Bahwa setelah

Sidang Kedua Perkara KPU Kab Pati Digelar

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormata Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini, Rabu (2/10) menggelar sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Pati, Jawa Tengah. Sidang digelar pukul 17.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jl MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini,

Besok, DKPP Bacakan Lima Putusan

Jakarta, DKPP-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan Putusan lima dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, besok (3/10). Lokasi di Ruang Sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14. Pertama nomor perkara 101/DKPP-PKE-II/2013 dengan pihak Teradu: Ketua KPU Tolitoli Hambali, anggota KPU Morowali Wahyudin, Ketua dan anggota KPU Sulawesi Tengah; Sahran Raden, Naharudin Abdul Gani, Syamsul

Ketua DKPP Isi Acara Puncak Dies Natalis Unram

Lombok, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  berceramah soal etika berbangsa di hadapan senat dan civitas akademika Universitas Mataram, Jalan Majapahit, pagi ini (2/10) pukul 09.30 waktu setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi setempat serta sejumlah tamu undangan.   Acara ini  digelar dalam rangka dies natalis Unram ini

Komisioner KPU Gunung Mas Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa bernapas lega. Pasalnya, dugaan pelanggaran kode etik yang diarahkan kepada mereka ditolak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Atas putusan itu, DKPP merehabilitasi nama baik mereka. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II,

Seluruh Komisioner KPU Dairi Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (2/10) menolak secara keseluruhan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Atas penolakan itu, DKPP kemudian merehabilitasi nama baik komisioner KPU tersebut. “Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi Teradu I, Teradu II, Teradu

Komisioner KPU Buol Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Jakarta, DKPP– Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dijatuhi sanksi Peringatan Keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut ditetapkan oleh DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (2/10). “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagiannya. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu

Sore Ini DKPP Bacakan Dua Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyampaikan pembacaan dua putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kotamobagu dan KPU Kepulauan Talaud, sore ini (1/10) pukul 15.00. Lokasinya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14. Teradu KPU Kotamobagu adalah ketua dan anggota; Nayodo Kurniawan, Amir Halatan, Nova R Toman dan Meti Mokoginta. Sedangkan pihak

Sidang Perdana KPU Kab TTS, Panel Majelis Ingatkan Pengadu Untuk Pahami Pelanggaran Etik

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini Selasa, (1/10) menggelar sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.  Sidang tersebut digelar melalui video conference, dengan komposisi Pengadu dan Teradu berada di Mapolda NTT, dan Panel Majelis berada di

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Talaud Diberhentikan, Satu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP– Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (1/10) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada kesempatan yang sama, DKPP juga merehabilitasi salah satu komisioner KPU Talaud. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi berupa ‘Pemberhentian Tetap’ kepada Teradu I, Teradu II,