Saksi Akui Teradu Tidak Terlibat Parpol
Jakarta, DKPP– Sidang kedua atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh dua anggota KPU Kab Barru, Sulsel digelar hari ini, (29/8). Sebelumnya, kedua Anggota KPU Kab Barru, Lili Suryani dan M. Natzir Azikin dilaporkan ke DKPP oleh Musakkar Agung Malik Ketua LSM Sekoci Indoratu. Keduanya diperkarakan atas dugaan keterlibatan dalam kepengurusan Parpol. Lili