Siang Ini DKPP Lanjutkan Sidang Pengaduan Khofifah-Herman

Rilis pers: Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (29/7) pukul 11.00 WIB  kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Jawa Timur. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat  Ahli yang diajukan oleh Teradu. Dalam sidan terdahulu (26/7), kedua Ahli yang diajukan Pengadu, yakni

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hadir

Jakarta, DKPP – Mantan Wakil Ketua Komnas HAM KH Salahudin Wahid hadir dalam persidangan ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur tadi siang (29/07). Pria yang pernah menjadi calon presiden RI itu mengatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan ini guna memberikan dukungan terhadap Khafifah. “Khafifah itu sudah saya anggap seperti anak saya,” ujarnya. Dia berharap,

Rabu, DKPP Putusan KPU Jatim

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bakal memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim Rabu (31/7).  Hal tersebut disampaikan ketua majelis panel Jimly Asshiddiqie. “Hasil sidang ini (sidang ketiga) biarkan kami yang memutuskan. Biarkan kami yang mendiskusikan. Mengingat perkara ini sangat penting, kami akan putuskan secepatnya. Kami akan begadang bahkan sampai sahur sekalipun.

Apapun Putusannya, Pengadu dan Teradu Harus Menghormati

*** Pesan Ketua Majelis kepada Pihak Pengadu dan Teradu Jakarta, DKPP – Ketua panel majelis Jimly Asshiddiqie berpesan kepada pihak Teradu dan Pengadu. Pihaknya meminta kepada keduanya menghormati apa pun yang sudah diputuskan DKPP.   “Kepada pihak Pengadu, apapun putusan DKPP harus dihormati. Putusan DKPP final dan mengikat. Final, tidak ada lagi upaya hukum. Mengikat,

Saksi Ahli Bicara Common Sense

Jakarta, DKPP – DR. Immanuel Sudjatmoko saksi ahli yang dihadirkan pihak KPU Prov Jawa Timur, mengungkapkan dalam menangani sebuah masalah para pihak harus  mengedepankan common sense (akal sehat). Pernyataan tersebut diungkapkan Immanuel dalam persidangan kode etik DKPP yang ketiga dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Prov Jawa Timur atas aduan Pasangan Khofifah-Herman, yang diselenggaraka pada

Gelar Perkara DKPP

Jakarta, DKPP- Setiap perkara yang disidangkan di DKPP merupakan perkara yang benar-benar layak untuk disidangkan, karena telah melalui mekanisme verifikasi terlebih dahulu. Proses verifikasi atau yang sering disebut gelar perkara ini dilakukan oleh tim verifikator DKPP. Pada Jumat  (26/7), bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan “Gelar Perkara”. Ada

Delapan Perkara Siap Disidangkan DKPP

Jakarta, DKPP– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sebanyak delapan pengaduan  dari 36 pengaduan dinyatakan siap disidangkan. Keputusan tersebut didapat dari hasil gelar perkara Tim Verifikator DKPP di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Jumat (26/7). Tim Verifikator juga memutuskan, sebanyak 28 pengaduan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau dismiss. Menurut Anggota DKPP Saut H Sirait tujuan

Sidang Kedua KPU Jatim, Ruangan Sidang Penuh

Jakarta, DKPP – Sidang kedua  dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur  penuh pengunjung tadi siang, (26/7). Kursi ruang sidang yang hanya tersedia 56 unit tak mampu menampung jumlah pengunjang. Mereka terdiri dari simpatisan pasangan Khafifah-Herman SS dan juga para wartawan. Sehingga pengunjung terpaksa harus lesehan di lantai karpet. Tidak sedikit juga mereka yang berdiri.

Mantan Ketua PBNU Beri Dukungan Moral

Jakarta, DKPP – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi hadir dalam sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur  tadi siang (26/07) pukul 14.00. Hasyim tiba di DKPP sekitar pukul 13.45. Mantan calon presiden itu mengenakan pakaian koko warna putih dan berpeci hitam serta tasbih warna hitam di tangan. Dia menjelaskan

Senin Depan Sidang Terakhir KPU Jatim

Jakarta, DKPP –  Ketua majelis Jimly Asshiddiqe memutuskan, sidang terakhir dugaan pelanggaran kode etik KPU Jatim berakhir Senin (29/7) depan. “Sidang dilanjutkan Senin depan (29/7) pukul 10.00,” kata Jimly sambil mengetuk palu tiga kali. Sebelumnya, Jimly menawarkan kepada Teradu dan Pengadu mengenai kelanjutan sidang. Dari pihak Teradu meminta agar sidang dilanjutkan sekali lagi. Untuk itu,