Sidang Kode Etik KPU Prov. Kalbar
Jakarta , DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa 29/1 menyidangkan perkara dengan No Regristrasi 11/DKPP-PKE-II/2013 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Prov. Kalbar. Yanda Zaihifni Ishak, kuasa hukum Armyn Ali Anyang salah seorang yang tidak lolos tes kesehatan mengadukan Ketua KPU Prov. Kalbar, AR Muzamil dan anggota KPU Prov. Kalbar