Dalam Sidang DKPP, Ketua KPU Dogiyai Akui Tak Umumkan Hasil Wawancara PPK
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Sebastianus Tebai dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 51-PKE-DKPP/III/2023, Jumat (14/4/2023). Perkara ini diadukan oleh Yulianus Kegiye yang memberikan kuasa kepada Abdul Haris. Sebastianus diadukan karena diduga tidak profesional dan berintegritas dalam melaksanakan rekrutmen Panitia Pemilihan