Diduga Tak Netral, Empat Penyelenggara Pemilu Labuhanbatu Selatan Diadukan Penyelenggara Adhoc ke DKPP
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 80-PKE-DKPP/VIII/2020 pada Selasa (8/9/2020) pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP akan memeriksa empat penyelenggara pemilu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang tiga di antaranya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labusel, yaitu Ahmad Hajiddin Harahap