Terlibat Parpol, Dua Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap
Jakarta, DKPP – Dua Penyelenggara Pemilu kembali diberhentikan tetap dalam Sidang Kode Etik dengan agenda Pembacaan Putusan yang digelar pada Rabu (21/12). Pelanggaran yang dilakukan dua orang tersebut dinilai masuk dalam kategori berat sehingga sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP adalah Pemberhentian Tetap. “Menerima pengaduan Pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu