Prinsip Audi et  Alteram Partem Dalam Sidang DKPP

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan nomor perkara 11/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Rusman Samiden, Ketua Panwas Kecamatan Bulangi Kabupaten Banggai Kepulauan. Dia diadukan oleh Supriatmo Lumuan, Jeprianto Tiama dan Indra Guna Saimbi, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Namun, Teradu tidak hadir dalam

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai Kepulauan

Palu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor perkara 9/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai Kepulauan yakni, Tamin, Sudirman Sapat, Muslim, Riono Kansi, dan Lousin Seven. Mereka diadukan oleh Supriatmo, Jefrianto  dan Indra Guba, ketua dan anggota Bawaslu Kab. Banggai Kepulauan Sidang

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong

Bengkulu, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu  nomor perkara 4/DKPP-PKE-VIII-2019 dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebong yakni Shalahuddin Al Khidh, Yoki Setiawan, Evan Levandes, Yayan Hardian, dan Devi Irawan. Mereka diadukan oleh Melyansori (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI)). Sidang pemeriksaan gelar