Maklumat No. 129/DKPP-PKE-II/2013 KPU Kab. Mimika
Dibaca : 680
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (10/12) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu yang merupakan Anggota Panwaslu Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, atas nama Iwan Syarifudin. Pengadu dalam perkara ini adalah Moch. Abdul Latief, Ketua Panwaslu Kota Banjar. “Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap
Jakarta, DKPP- Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (10/12) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada empat komisioner KPU Kabupaten Mimika, Papua. Selain empat komisioner tersebut, DKPP juga memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru. “Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV atas nama Sdr.
Panel Majelis Marah dalam Persidangan Jakarta, DKPP– Ketua Panel Majelis sidang DKPP, Saut H Sirait bersama Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati marah dalam persidangan yang digelar pagi ini, Selasa (3/12). Pasalnya, Teradu yang merupakan Ketua Panwascam di Banjar mengaku menjadi Saksi dalam persidangan MK atas rekomendasi dari Pemda karena dirinya merupakan salah satu ketua forum/LSM
Banjarmasin, DKPP- Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini memberikan pembekalan kepada 60 anggota KPU kabupaten/ kota se-Kalimantan Selatan dalam acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Selatan di Hotel Royal Jelita ,Jl. Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/11). "Sebagai penyelenggara Pemilu berhati-hatilah bicara. Baik
Banjarmasin, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini menyarankan kepada ,penyelenggara Pemilu untuk melihat persidangan di DKPP. Pasalnya, bila mengikuti persidangan-persidangan di DKPP akan mendapatkan gambaran bagaimana cara beracara di DKPP. "Beracara di DKPP berbeda dengan di persidangan pada umumnya. Bedanya, Pengadu boleh menunjuk pengacara, sedangkan Teradu tidak boleh," jelas dia.
Jakarta, DKPP– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo, akhirnya DPR RI menyetujui Peraturan DKPP terkait Rancangan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP tentang Tata Laksana Penyelenggara Pemilu dan Rancangan Peraturan DKPP tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pemilu di Daerah. Persetujuan tersebut
Batam, DKPP– Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hari kedua sesi siang dimulai pukul 08.30 WIB. Adapun materi pada sesi ini yakni “Tata cara melakukan pemeriksaan administrasi laporan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu”. Pada sesi ini para peserta diperkenalkan mengenai perbedaan barang bukti dan alat bukti, dengan narasumber Nur Said dari
Batam, DKPP – “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 memasuki sesi kedua. Anggota DKPP Valina Singka Subekti menjadi narasumber terkait pentingnya pemahaman kode etik bagi penyelenggara Pemilu. “Kode etik penting untuk membangun sebuah Pemilu yang berintegritas karena Pemilu yang berintegritas merupakan dasar dari demokrasi,
Batam, DKPP – Anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 menjelaskan tujuan Bimtek yaitu memberi pengetahuan teknis, khususnya kepada Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota/Kabupaten dan Panwaslu Kota/Kabupaten. Valina berharap