Putusan Perdana, DKPP Berhentikan Tetap 2 Penyelenggara Pemilu dan Satu Pemberhentian dari Jabatan Ketua
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara Pemilu, dan sanksi peringatan kepada empat penyelenggara Pemilu, serta peringatan keras kepada dua penyelenggara Pemilu. Putusan lainnya adalah berupa sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai ketua. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tiga Putusan pada Senin (28/8/2017) pukul 13.30 WIB. Sidang