Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Murung Raya Digelar

Jakarta, DKPP – Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyidang dugaan pelanggaran  kode etik KPU Kabupaten Murung Raya, sekitar pukul 10.00. Bertempat di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, agenda sidang pertama dengan menghadirkan keterangan pihak Teradu dan Pengadu. Ada pun sebagai Ketua Majelis Saut H Sirait dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini.    

Dualisme dalam Pilbup Murung Raya

Jakarta, DKPP- Ketua dan Anggota KPU Kab Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (26/6), menjalani sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta. Mereka diadukan oleh bakal pasangan calon (paslon) Pemilu Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kab Murung Raya Rojikinnor dan M Setia Budi yang tidak diloloskan oleh Teradu. Melalui kuasa hukumnya, Syaiful

Ketua KPU Murung Raya: Verifikasi Tidak Terlambat

Jakarta, DKPP- Ketua KPU Murung Raya Karnedi didampingi 3 Anggota Rukmawansyah, Alponsius Djinu, dan Yulilis mengatakan bahwa yang mereka kerjakan sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Apa yang dituduhkan Pengadu terkait verifikasi, menurut mereka verifikasi telah dilakukan sesuai tahapannya. “Verifikasi yang dianggap terlambat oleh Pengadu sebenarnya itu bukan verifikasi. Itu hanya klarifikasi kami yang sifatnya

Sidang DKPP, Teradu KIP Kab Nagan RayaTak Hadir

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Rabu 26/6 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KIP Kab Nangan Raya. Sidang digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang DKPP lantai 5 Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Dalam sidang tersebut, para Teradu yakni Nazarudin dan T. Abdul

SAUT: KPU Sering Jadi Lucu-lucuan Partai

Jakarta, DKPP – Ketua Majelis  Saut H  Sirait mengatakan, Komisi Pemilihan Umum sering menjadi lucu-lucuan partai politik ketika pemilihan umum.   “Tidak aneh dalam satu partai, tapi mencalonkan tiga kandidat. Yang satu maharnya untuk DPP, satu maharnya untuk DPD dan satu lagi untuk DPC. Semuanya (fungsionaris, red) menandatangani dalam korp surat yang sama. Hanya nomornya

DKPP Peringatkan Keras Ketua KPU Provinsi Maluku

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa peringatan keras kepada Ketua KPU Provinsi Maluku Jusuf Idrus Tatuhey. Dia terbukti melanggar asas adil dan asas kepastian hukum pada penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2013. Sanksi teguran tertulis tersebut disampaikan saat pembacaan Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,

DKPP Merehabilitasi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan untuk merehabilitasi ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Madiun. Majelis juga memutuskan untuk menolak seluruh pokok aduan pengadu.   Keputusan tersebut disampaikan saat pembacaan Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No 14, Selasa (25/06). Ketua majelis, Jimly Asshiddiqie, Anggota majelis,

DKPP Putuskan KPU Bali

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi teguran tertulis berupa peringatan keras terhadap Ketua KPU Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi, Ketua KPU Kabupaten Karang Asem Luh Putu Lastiawati dan Ketua KPU Provinsi Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa.   Peringatan tersebut disampaikan saat pembacaan Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di

Gunawan Sosok Koboi yang Asyik

Jakarta, DKPP – Mantan Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo SIP MSi mengungkapkan bahwa Gunawan Suswantoro merupakan sosok unik. Gaya dia berkomunikasi, seolah-olah hendak mengubah sekat-sekat. “Karena gayanya itu, sehingga Pak Gunawan ini mampu berkomunikasi dan akrab baik dengan bawahannya maupun dengan komisioner,”  ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu kemarin siang (24/6).

Hari ini, 35 Penyelenggara Pemilu Direhabilitasi

Jakarta, DKPP- Sebanyak 35 Penyelenggara Pemilu direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP pada sidang Pembacaan Putusan, Selasa  (25/6). Sidang pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis, Jimly Asshiddiqie, didampingi Anggota  Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati.   Ke-34 Penyelenggara Pemilu tersebut direhabilitasi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.