Status Terdakwa 4 Komisioner KPU Lampura Diungkit

*** Dalam Sidang Kode Etik Jakarta, DKPP – Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pihak Pengadu dan saksi mengungkit-ngungkit masa lalu empat komisioner KPU Lampura. Mereka adalah M. Tio Aliansyah, Suheri, Marthon, dan Zuliwa Aniwa. “Saya menyangsikan keprofesionalan pihak KPU. Karena mereka statusnya masih terdakwa,” ujar salah seorang saksi dalam

DKPP Lumat Tim Asistensi Plus 7-0 di Semifinal, Columbus Quartrick

Jakarta, DKPP– Laga semifinal turnamen futsal 17 Agustus yang diselenggarakan Sekretariat Bawaslu salah satunya mempertemukan tim DKPP vs tim Asistensi Plus Bawaslu. Pertandingan digelar di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Pada pertandingan ini tim Asistensi Plus harus mengakui kedigdayaan tim DKPP. Tidak tanggung-tanggung, mereka dilumat oleh tim DKPP dengan skor sangat telak, 0-7.

Tim Futsal DKPP Runner Up

Jakarta, DKPP- Tim Futsal DKPP akhirnya harus puas tampil sebagai juara kedua (runner up) dalam laga final turnamen 17 Agustus yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu. Bertanding di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8) tim DKPP harus mengakui keunggulan Tim Futsal Biro Umum Bawaslu. Skor akhir pertandingan 4-1 untuk kemenangan tim Biro Umum Bawaslu. Jalannya

Ketua DKPP Berikan Tips Menghadapi Gugatan di MK

*** Pilih Pengacara Top Lebak, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie memberikan tips menghadapi gugatan hasil Pemilukada di Mahkamah Konstistusi bagi penyelenggara Pemilu. Setiap penyelenggara Pemilu harus mencatat setiap tahapan yang ada dalam Pemilu. “Mencatat semua tahapan itu sangat penting. Apapun itu yang terjadi,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara rapat kerja

Sidang Perdana KPU Lampung Utara Digelar

*** Verifikasi Faktual di Hotel Disoal DKPP, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Lampung Utara (Lampura) di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, sekitar pukul 13.30. Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait dan Ida

Tiga Komisioner KPU Kab Barru Disidang Hari Ini

Jakarta, DKPP – Tiga komisioner KPU Kab Barru hari ini, Kamis (15/8) disidangkan. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI lantai lima, Jalan MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Ketiga komisioner tersebut yakni Lilis Suryani, Muhammad Natsir dan Upi Hastati. Ketiganya dilaporkan oleh Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu

Dituduh Terlibat Parpol, Komisioner KPU Kab Barru Diperkarakan

Jakarta, DKPP – Musakkar Agung Malik, Ketua LSM Sekoci Indoratu DPC Kab Barru memperkarakan tiga komisioner KPU Kab Barru ke DKPP. Adapun pokok perkara yang disampaikan yakni dua komisioner atas nama Lilis Suryani dan Muhammad Natsir disangkakan telah terlibat dalam kepengerusan Partai Politik. Sedangkan satu komisioner lainnya diperkarakan karena tidak mengikuti rapat Pleno empat kali

Sidang KPU Kota Serang Digelar

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Kamis (15/8) menggelar sidang perdana dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kota Serang. Sidang digelar pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat. Kelima komisioner KPU ini diperkarakan oleh pihak Pengadu yakni Abdul Fakhridz yang merupakan kuasa dari Suci Azhi

Dianggap Cacat Hukum, Dukungan PIS Dianulir

Jakarta, DKPP – KPU Kota Serang menyatakan bahwa dukungan Partai Indonesia Sejahtera (PIS) terhadap Bakal Paslon Suci Azhi dan Agus Tugiman tidak sah atau cacat hukum. Dengan demikian, dukungan PIS dianulir. Dengan dianulirnya dukungan PIS, mengakibatkan Bakal Paslon tersebut dinyatakan tidak lolos sebagai calon Walikota Serang karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan Parpol. Dalam keterangannya

Ketua PIS : Kenapa Kami Dibedakan?

Jakarta, DKPP – Ketua Umum Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Budiyanto Darmastono yang tanda tangannya dianggap cacat hukum oleh KPU Kota Serang merasa diperlakukan berbeda pihak KPU Kota serang. Sebagaimana diketahui, KPU Kota Serang menyatakan dukungan PIS untuk bakal paslon Suci Azhi – Agus Tugiman tidak sah, karena Ketua Umum yang menandatangani dukungan tersebut dianggap telah