SOP Adalah Kompas Dalam Bekerja

Bogor, DKPP – Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bagian Administrasi Persidangan berupaya untuk merampungkan Standar Operasional Proseder (SOP) Persidangan di Bogor, Kamis (14/12/2017). Acara ini dilanjutkan hingga Jumat (15/12/2017). Ada sepuluh SOP Persidangan yang sedang dibahas. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan SOP Persidangan sebelumnya.  Pembahasan ini diikuti oleh staf bagian Administrasi Persidangan,

Saksi Ahli Menafsirkan Terkait Pemberhentian Pegawai ASN

Jakarta, DKPP –  Sidang kode etik dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu RI menyajikan adu argumentasi, Kamis (14/12/2017). Masing-masing saksi ahli memaparkan pandangan dan penafsirannya terkait dengan Pasal 71 Undang-Undang No.  10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,

Sidang Kedua, Para Pihak Hadirkan Saksi Ahli

Jakarta, DKPP – Sidang kode etik Ketua dan Anggota Bawaslu RI memasuki babak kedua. Kali ini agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli baik dari Pengadu maupun Teradu. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jakarta Pusat, Kamis  (14/12/2017).   Saksi ahli Pengadu, Dr Dian Puji Nugroho Simatupang, SH MH dan           Dr. Taufiqurrohman Syahuri, SH, MH.

Pesan Anggota DKPP kepada Staf Sekretariat Panwaslu

Nusa Dua, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati mengatakan bahwa tantangan menjadi penyelenggara Pemilu cukup berat. Karena akan melaksanakan Pemilihan Umum Nasional secara serentak yang baru kali pertama dilaksanakan di Indonesia, yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilaksanakan secara bersamaan. “Di tengah tahapan Pemilu Nasional, ada sebanyak 171 daerah yang akan

Tenaga Ahli DKPP Jelaskan Terkait SOP Pengaduan

Bali, DKPP- Masih dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bawaslu provinsi Se-Indonesia Dan Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu/Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik”. Terkait dengan tugas dari petugas pengaduan. Tenaga Ahli DKPP, Dr. Syopiansah mengingatkan bahwa petugas penerima pengaduan tidak boleh mengarahkan Pengadu. Petugas penerima pengaduan hanya menerima pengaduan dengan menjelaskan syarat formil pengaduan yang

Penyelenggara Pemilu Harus Responsif Terhadap Laporan

Nusa Dua, DKPP – Penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban untuk melayani, karena sudah menjadi bagian dari prinsip yang harus dipegang teguh. Bila tidak memiliki kepekaan dalam pelayanan, mereka bisa berpotensi diadukan ke DKPP.    Menurut   Prof Muhammad, ada beberapa pengaduan yang masuk ke DKPP hanya karena laporannya tidak direspon Bawaslu. Sebagian perkara tersebut ada yang pengaduannya masuk

Alfitra: Staf Penerima Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Harus Selalu Menjaga Profesionalitas

Nusa Dua, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm mengingatkan terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018 kepada peserta kelas B, Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Peningkatan Kapasitas Staf Sekretariat Panwaslu/Bawaslu Kabupaten/Kota Dalam Penerimaan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik di Tanjung Benoa, Bali, Senin (11/12/2017) di Bali. Provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat

Bila Anggota TPD Menjadi Teradu

Nusa Dua, DKPP – Seorang penyelenggara Pemilu berpotensi diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Seorang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) baik dari unsur KPU maupun Bawaslu di tingkat provinsi tak terkecuali. Menurut Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)          Prof Muhammad, bila ada anggota TPD baik dari unsur KPU Provinsi maupun Bawaslu Provinsi

Ida: Aspek Kesalahan Administrasi Pemilu Dapat Meniadakan Hak Konstitusi Warga Negara

Nusa Dua, DKPP – Perubahan politik dan norma hukum yang dituangkan dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah merekonstruksi struktur dalam pelaksanaan tugas Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam memberikan pelayanan terhadap para pencari keadilan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Hal ini dipaparkan anggota DKPP, Ida Budhiati saat menyampaikan materi

Etika Personal, Fondasi Membangun Etika Organisasi

Nusa Dua, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menyatakan, seorang penyelenggara Pemilu tidak hanya harus peka terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics).  “Bicara etika, standar nilai yang sangat tinggi. Jauh di atas hukum. Hukum itu tingkatannya jelas, pidana perdata, dan segala macam,”