Teradu Tak Hadir, Sidang Perkara KPU Kab Alor Berlangsung Buka Tutup
Jakarta, DKPP– Sidang perdana atas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab Alor hari ini, Rabu (2/10) berlangsung secara buka tutup. Hal tersebut dikarenakan pihak Teradu tidak dapat hadir dalam sidang kali ini. Sebelumnya, Teradu mengirim surat ke DKPP dengan No surat 197/KPU-Kab-018.433965/IX/2013 yang berisi permohonan penundaan waktu sidang.