Jakarta, DKPP –
Petugas mengamankan barang bukti yang mencurigakan dari salah seorang
pengunjung sidang. Yaitu sebuah benda yang dibungkus rapi dengan lakban.
Polisi
penasaran. Petugas membuka lakban tersebut. Hasilnya, beberapa lembar
kertas yang penuh dengan tulisan arab. Kertas tersebut membungkus lipatan kulit
binatang yang sudah kering. Panjang kulit tersebut sekitar 40 cm dan
lebarnya 1,5 cm. Pada bagian belakang kulit tulisan berhuruf Arab.
Menurut
Mutia Purba, petugas pengamanan dalam (pamdal) sidang, ada salah seorang
pengunjung sidang yang masuk membawa tas. Kemudian dia memeriksa isi dalam tas
itu. Saya angkat ada dua parfum. Tapi saya lihat lagi di bawah parfum itu
ada barang yang dibungkus rapi dengan lakban, kata pria yang bertugas
memeriksa isi tas seluruh pengunjung sidang.
Kemudian,
dia curiga barang tersebut itu narkoba. Dia pun melapor ke polisi dan
menyerahkan barang yang mencurigakan tersebut ke polisi. Petugas kepolisian pun
membuka isi bungkusan itu. Saya menduga jimat ini. Ada huruf Arabnya,
kulit harimau, kata Purba, sapaan akrabnya.
Lanjut
dia, setelah pengunjung itu tahu ada barang yang dianggap mencurigakan,
pengunjung itu menyerahkan sepenuhnya kepada petugas akan nasib barangnya itu.
Terserah katanya mau diapain aja, tutup pria dari Medan itu. (ttm)