Magelang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Tidar (Untidar), Kota Magelang, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Rektor Untidar, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si di Gedung Rektorat Untidar, Kota Magelang.
Tujuan MoU ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam konteks penguatan demokrasi dan integritas Pemilu di Indonesia. Sedangkan ruang lingkup dari MoU ini meliputi lima hal, yaitu forum ilmiah, magang, pengajar tamu, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kerja sama bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Nota kesepahaman ini diatur lebih rinci dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang juga diteken oleh Sekretaris DKPP, Syarmadani dengan Plt. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Untidar, Dr. Sri Mulyani, M.Si.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Rektor Untidar, Bapak Profesor Sugiyarto yang sudah berkenan menerima kami dan menjalankan kerja sama dengan DKPP. Saya yakin kerja sama ini akan membawa manfaat bagi kita semua, tidak sebatas pada tanda tangan hitam di atas putih,” kata Heddy dalam sambutannya.
Sugiyarto selaku Rektor Untidar mengaku sangat antusias dengan kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini akan membuat wacana kepemiluan di Untidar semakin mendalam dan komprehensif.
“Bagi kami sebagai lembaga pendidikan tentu akan menjadi ajang untuk belajar secara terus-menerus, karena yakin tentang pemilu itu dinamikanya luar biasa, setiap saat berubah, tantangannya berubah dan tentu membutuhkan ilmu-ilmu baru yang harus kita siapkan dan kita kembangkan,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini juga disertai dengan kegiatan “Seminar Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia”. Seminar ini diisi Anggota DKPP, J. Kristiadi sebagai keynote speaker bersama empat narasumber lain, yaitu: Aziz Subekti (Anggota Komisi II DPR), Handi Tri Ujiono (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah), Nur Kholiq (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah), dan Alan Bayu Aji (Dosen Untidar). [Humas DKPP]


